Mohon tunggu...
Politik

Siapa Sih yang Melarang Jokowi Tetapkan Bencana Nasional bagi Lombok?

21 Agustus 2018   06:00 Diperbarui: 21 Agustus 2018   12:08 1076
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ada kepikiran : Intrik Apalagi yang sedang dilakukan Koalisi Pendukung Jokowi saat ini?

Sampai dengan tadi malam Pemerintahan Jokowi tetap menolak untuk menetapkan Gempa Lombok sebagai Bencana Nasional.  Padahal sudah 1 minggu terakhir begitu banyak pihak terkait yang memohon  pemerintah mengeluarkan maklumat itu. Bahkan kemarin DPRD Nusa Tenggara Barat secara resmi mengirim surat agar Pemerintah menetapkan Bencana Nasional untuk Lombok. Sayangnya hal itu dibalas pernyataan Sekretaris kabinet Pramono Anung dengan alasan yang terkesan dibuat-buat  terkesan ada yang disembunyikan. 

Secara kelembagaan Surat Permintaan Resmi  DPRD NTB itu bukan perkara sepele. Surat itu sudah mewakili bukan saja  masyarakat Lombok tetapi seluruh NTB. Isi yang termaktub dalam surat itu bukan pikiran 1-2 orang. Itu pikiran puluhan orang wakil rakyat NTB dan mungkin pendapat mayoritas rakyat disana.  Mereka yang tahu persis kondisinya  dan  punya pertimbangan kuat bahwa Status Bencana Nasional memang diperlukan. 

PERNYATAAN NGAWUR PRAMONO ANUNG TENTANG TRAVEL WARNING

"Kalau dinyatakan bencana nasional, berarti bencana itu mencakup seluruh Republik Indonesia dan itu menjadikan berbagai negara mengeluarkan travel warning. Dampak dari itu luar biasa yang tidak diketahui publik. Jadi, kerugiannya lebih banyak," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Presiden, Senin (20/8/2018). (dikutip dari  Kompas.com 20 Agustus 2018, Reporter: Fabian J.K.)

Begitu saya membaca pernyataan seperti itu saya langsung bereaksi.  Ini Sekretaris Kabinet kok ngomongnya ngawur begitu? (Maaf ini penilaian pribadi).

Setahu saya dimana-mana di seluruh dunia yang namanya Travel Warning itu tidak terkait sama sekali dengan Bencana Alam. Tidak pernah ada yang namanya Travel Warning terkait Banjir, Gunung Meletus, Gempa Bumi dan lainnya. Travel Warning hanya terkait dengan Kondisi Keamanan suatu negara.  Bila ada kejadian atau potensi Terorisme, ada Kerusuhan Massal atau ada Wabah Penyakit Menular barulah negara itu berpotensi menerima Travel Warning dari negara-negara lain.

Kalau memang yang terjadi di negara itu adalah Bencana Alam, maka yang dikeluarkan oleh negara lain  berupa  Travel Advice atau Travel Advisory. 

Jadi sebenarnya kedua Peringatan Perjalanan itu memang berbeda esensinya.  Yang satu Terlarang Untuk Dikunjungi sementara yang satu lagi Sebaiknya Ditunda untuk Dikunjungi. Berbeda masalah tentu berbeda juga dampak yang ditimbulkan untuk negara yang terkena peringatan. 

Kedua Peringatan Perjalanan itu  memang berdampak mengurangi Kunjungan Wisatawan. Yang satu sangat siginifikan berdampak yang satu lagi berdampak, tergantung besar bencananya. Travel Advisory juga biasanya dilanggar turis-turis kalau mereka yakin kondisi tempat tujuan tidak kena dampak langsung. 

Yang saya sesalkan Pramono menyebut Status Bencana Nasional akan menimbulkan  Travel Warning. Itu ngawur.  Setelah itu dia mengatakan ada dampak yang tidak diketahui public. Ini jadi tanda tanya besar. Dampak apa maksudnya?  Mengapa tidak menjelaskan ke public tentang dampak berbahaya dari status Bencana Nasional untuk Lombok?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun