Mohon tunggu...
Angreina Larose Sihotang
Angreina Larose Sihotang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi fakultas hukum angkatan 2019 di Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hebat! Bantu Meningkatkan Perekonomian Kelurahan Mugassari, Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Bantu Melegalkan UMKM melalui OSS

12 Agustus 2022   21:18 Diperbarui: 13 Agustus 2022   03:35 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mugassari, Semarang (9/7/2022), Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi negara. Hal ini dibuktikan dengan UMKM yang memiliki kontribusi besar terhadap PDB yaitu 61,97% dari total PDB nasional atau setara dengan Rp. 8.500 triliun pada tahun 2020. Selain hal tersebut UMKM juga menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang besar yaitu 97% dari daya serap dunia usaha pada tahun 2020. Sebagai bentuk turut sertanya mahasiswa untuk menerapkan Sustainable Development Goals atau yang dikenal juga dengan sebutan SDGs yaitu poin ke 8 "Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi" KKN TIM II UNDIP melakukan pengadvokasian legalisasi pada UMKM yang berada di kelurahan Mugassari, Semarang.

dokpri
dokpri

Kelurahan Mugassari yang bertempat di tengah kota Semarang memiliki potensi kuliner serta usaha kecil mikro menegah yang sangat menjanjikan. Saat melakukan survey di Kelurahan tersebut, mahasiswa KKN TIM II UNDIP menemukan banyak UMKM yang belum melakukan legalisasi dan hal ini sangat disayangkan mengingat potensi serta keuntungan yang dapat dihasilkan oleh Kelurahan Mugassari. Melihat permasalahan tersebut KKN TIM II UNDIP melakukan pengadvokasian legalisasi dengan sistem door to door pada UMKM sekitar Kelurahan Mugassari. Pengadvokasian tersebut dilakukan dengan membantu pemilik UMKM di Kelurahan Mugassari mendaftarkan usahanya melalui Online Single Submisiion (OSS). Legalisasi online yang dilakukan UMKM dapat diajukan melalui link https://oss.go.id yang tertera dalam selebaran yang diberikan oleh KKN TIM II UNDIP.

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

Legalisasi yang dilakukan oleh UMKM melalui OSS memiliki banyak keuntungan yaitu mendapatkan kepastian dan perlindungan usaha, mendapatkan pendampingan dalam pengembangan usaha, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan, dan mendapatkan kemudahan dalam pembayaran. Pendaftaran legalisasi TIM II KKN ini dilakukan dengan tahapan registrasi user OSS, registrasi legalitasi, proses NIB, perizinan usaha, perizinan komersial dan operasional, pengajuan fasilitas, dan pencabutan. 

KKN TIM II UNDIP 2021/2022 Kelurahan Mugassari berhasil mendaftarkan 3 UMKM selama berjalannya pelaksanaan kegiatan dan kedepan akan tetap melakukan pemantauan akan hal tersebut. Harapan kami dengan diadakannya pengadvokasian legalisasi UMKM tersebut membuka peluang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi yang pesat bagi warga Kelurahan Mugassari sehingga penerapan poin ke 8 Sustainable Development Goals  "Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi" dapat berhasil terlaksana di Kelurahan Mugassari.

Penulis : Angreina Larose Sihotang

DPL : Rosyida, S.P., M.Sc

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun