Mohon tunggu...
Anggun Septiana Anggreni
Anggun Septiana Anggreni Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskriminasi dalam Dunia Kerja pada Wanita Berhijab

16 Oktober 2021   18:00 Diperbarui: 1 November 2021   16:18 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam ajaran umat islam berjilbab adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim, perintah mengenakan jilbab sudah jelas tertulis dalam kitab Al-Qur'an surah Al-Ahzab:59

Arti: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Menggunakan jilbab tidak akan menjadi permasalahan, jika setiap manusia menghargai ajaran agama satu sama lain, sehingga tidak akan lagi ada pandangan negative tentang jilbab. Namun sangat disayangkan di era globalisasi ini diskrimanasi terhadap jilbab ternyata semakin besar. Beberapa dari masyarakat malah menganggap pakaian jilbab tidak mewakili kaum wanita muslim untuk mengapreasiasi kebebasan hak asasi dalam berpakaian, padahal di Indonesia tidak sedikit bagi mereka yang berusaha menjalankan kewajiban agama. Tapi kenapa masih banyak sekali tudingan bahwa seakan muslim yang mengenakan jilbab itu adalah perempuan yang tidak modern?

Beberapa pengalaman dari teman saya melamar bekerja disalah satu tempat pekerjaan. Namun sangat disayangkan ternyata bidang yang mereka ambil menuntut mereka untuk melepaskan jilbab, dan hal itu cukup aneh. Dan hal itu tidak hanya terjadi didalam satu tempat kerjaan tetapi ternyata banyak sekali tempat pekerjaan di Indonesia yang menuntut mereka untuk melepas hijabnya dengan alasan agar berpenampilan secara professional.  Memang cukup menyayangkan, padahal Negara ini adalah negara yang beragama, dan membebaskan masyarakatnya menjalankan agama mereka dengan baik, tetapi mengapa masih banyak mereka yang mendiskrimanasi muslim yang memakai hijab? Apakah jilbab yang dikenakan berpengaruh dalam kinerjanya? Jelas tidak bukan? Tetapi mengapa mereka menganggap muslim berjilbab  seolah kuno, tidak tahu hal pekerjaan, teknologi dan lain-lain?. Jadi sebenarnya negara kita sudah benar-benar melaksanakan UUD 45 tentang kebebasan beragama atau belum?

Penulis :

1. Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang)

2. Anggun Septiana Anggreni (Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun