Mohon tunggu...
Anggini Maulidah
Anggini Maulidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

Sedanng Berproses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik di SDN Karayunan 1, Majalengka

9 Agustus 2021   11:45 Diperbarui: 9 Agustus 2021   12:36 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

KKN TEMATIK MDBPE-MBKM 2021 : Membangun Desa Melalui Bidang Pendidikan Dan Ekonomi Dalam Implementasi MBKM Pada Masa Pandemi Covid 19

KKN Tematik Di SDN Karayunan 1, Majalengka

Awal bulan Juni 2021 Pemerintah mengumumkan bahwa kasus Covi-19 di Indonesia meningkat. Di awal bulan Juli pemerintah melakukan kebijakn untuk menghentikan mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali. Kebijakan PPKM sangat berdampak kepada Masyarakat, mulai dari bidang ekonomi, sosial, dan pendidikan.

Pada kegiatan ekonomi pemerintah membatasi jam kegiatan dalam berniaga. Masyarakat bisa beraktifitas mulai dari pukul 06.00 s.d 17.00 Wib. Dengan batas pengunjung 25% dan bersifat tak away atau batas pengunjung berada di tempat selama 20 menit.

Kegiatan sosial juga dibatasi dengan diberlakukannya 3M yaitu, Menjaga jarak dengan menghindari kerumunan, Menggunakan Double Masker, Mencuci Tangan dan mendukung program pemerintah yaitu melakukan vaksinasi.

Dalam dunia pendidikan kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan jarak jauh atau daring. Dalam mendukung kebijakan pemerintah Unoversitas Pendidikan Indonesia melakukan segala kegiatan belajar mengajar secara daring. Salah satunya kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Mahasiswa diwajibkan melakukan kegiatan KKN secara Online dengan tema KKN Tematik MDBPE-MBKM 2021. "Membangun Desa Melalui Bidang Pendidikan Dan Ekonomi Dalam Implementasi MBKM Pada Masa Pandemi COVID-19".

Kegiatan KKN ini berlangsung selama 30 hari atau 1 bulan, dibulan Juli. KKN berlokasi di desa Karayunan dengan sasaran SDN Karayunan 1. Selama KKN saya berkesempatan belajar bersama Bu Riska selaku Guru kelas 4 di SDN Karayunan 1. Adapun kegiatan yang saya lakukan selama KKN sebagai berikut:

  • Pembekalan KKN bersama LPPM UPI
  • Pembekalan ini bertujuan untuk memberikan arahan kepada seluruh mahsiswa mengenai KKN, Kegiata yang akan dilakukan selama KKN, dan sasaran KKN. Sasaran KKN terdiri dari 2 Guru, 10 Siswa dan 10 Orang tua siswa.
  • Bimbingan bersama dosen pembimbing lapangan yaitu Dr. Julia, S.Pd., M.Pd. dan kelompok 6. Bimbingan tersebut mengenai kegiatan selama KKN dan apa saja yang tidak dipahami mengenai program KKN.
  • Membuat rancangan kegiatan yang akan dilakukan selama KKN berdasarkan arahan Dosen Pembimbing Lapangan dan LPPM UPI.
  • Sosialisasi kepada Kepala Desa Karayunan dan Kepala Sekolah SDN Karayunan 1 mengenai kegiatan KKN dan meminta izin sekaligus penyerahan surat pengantar untuk melaksanakan kegiatan KKN selama 1 bulan di desa Karayunan dan di SDN Karayunan 1.

Melaksanakan 9 program wajib yaitu :

  1. Melaksanakan penguatan pembelajaran daring bersama guru-guru SDN Karayunan 1 dengan cara melakukan sosialisasi penggunaan platform digital yang berfungsi untuk menunjang pembelajaran daring, dan berdiskusi bersama Ibu Riska selaku guru kelas 4 mengenai pembelajaran yang akan dilakukan selama pembelajaran daring.
  2. Pendampingan pembelajaran daring bersama siswa. Memberikan materi pembelajaran kepada siswa kelas 4 melalui google classroom, whatssapp, dan youtube.
  3. Membantu administrasi SDN Karayunan 1. Saat awal pembelajaran membagikan buku Tematik kepada siswa kelas 4 dan siswa kelas 1 sebagai bahan ajar untuk pembelajaran, melaksanakan sosialisasi mengenai pembelajaran daring yang akan dilaksanakan selama pembelajaran.
  4. Membuat dan memposting artikel berita di Kompasiana dengan judul "Belajar di Rumah dapat meningkatkan kelekatan antara orang tua dan anak selama pandemi".
  5. Pendampingan pembelajaran daring bersama orang tua. Saya membuat ringkasan berita mengenai edukasi parenting dalam belajar bersama anak yang di sebarkan melalui Group Whatssapp.
  6. Mendesain dan membuat vidio pembelajaran tema 1 sub tema 1 pembelajaran 3 untuk kelas 4. Vidio pembelajaran ini saya upload di youtube pribadi dan saya sebarkan linknya ke group whatssapp kelas 4 agar bisa digunakan untuk pembelajaran.
  7. Membuat Laporan Akhir berupa Bookchapter dengan judul "Peran Orang Tua Dalam Kemandirian Belajar Siswa Saat Pembelajaran Daring".
  8. Membuat dan menghasilkan Surat Perjanjian Kerja antara UPI dan Kepala Sekolah SDN Karayunan 1.
  9. Membuat vidio edukasi penanggulangan Covid-19 selama kegiatan KKN. Vidio tersebut di unggah di youtube KKN LPPM UPI.

Selama kegiatan KKN tersebut penulis menyimpulkan bahwa pembelajaran daring belum belajar dengan semestinya. Ada orang tua siswa yang mengeluh kepada guru karena tugas yang diberikan terlalu banyak. Sebenarnya dalam pembelajaran daring memang sudah semestinya semua pihak ikut bertanggung jawab membantu dalam proses pembelajaran baik orang tua, guru, siswa, sekolah, dan pemerintah. Dalam kenyataannya orang tua kerap kali menyalahkan guru dalam pembelajaran daring. Guru dilema karena selama pembelajaran daring guru tidak bisa menilai capaian pembelajaran jika tidak melalui tugas, karena tidak bisa melihat kemampuan siswa nsecara nyata. Seharusnya dalam pembelajaran daring guru dan orang tua sama-sama memberikan motivasi belajar kepada siswa, orang  tua mendampingi sesekali saat anaknya belajar, guru memberikan ringkasan materi, dan tugas hanya diberikan satu minggu sekali atau dalam satu minggu guru memberikan tugas 3 atau 4 kali, jangan setiap hari dan tugasnya bersifat dalam jangka waktu dekat. 

Penulis mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu selama kegiatan KKN ini sehingga dapat berjalan dengan lancar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun