Mohon tunggu...
angga ruben swastingga
angga ruben swastingga Mohon Tunggu...

angga ruben swastingga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kuliah (Bukan) Pabrik Pengangguran

23 Mei 2014   02:30 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:13 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kuliah (Bukan) Pabrik Pengangguran

Teringat ucapan seorang kawan dalm sebuah obrolan ngalor-ngidul di warung angkringan. Beliau berkata, ”Mengapa pengangguran masih juga banyak? Lulus SMA mereka nganggur, lalu mereka kuliah biar tidak nganggur. Eh, lulus kuliah mereka masih saja tetap nganggur. Apakah ini berarti mereka harus kuliah seumur hidup biar tidak nganggur? Atau, apakah benar kuliah hanya untuk menunda pengangguran? Atau justru Universitas itu pabrik pengangguran”.

Ucapan temanku ini sekilas ada benarnya. Karena memang begitulah adanya. Banyaknya siswa SMA yang memanggur setelah lulus. Bahkan siswa SMK yang kata pemerintah mereka berketrampilan pun setelah lulus tetap saja mengganggur. Sebagian mereka yang melanjutkan kuliah pun setelah lulus kebanyakan menganggur. Jadi sepertinya tak salah jika kuliah itu dianggap sebagai halte para pengangguran. Menerima pengangguran, kemudian menghasilkan pengangguran.

Meski terlihat benar, kita tak bisa menelannya mentah-mentah. Kita harus menelaahnya, mencari jawaban tentang pertanyaan apakah benar kuliah itu tak ada gunanya? Apakah benar kuliah itu pabrik pengangguran?

Jika tujuan sekolah, dalam hal ini kuliah, adalah agar mendapat pekerjaan setelah lulus, maka wajar saja kuliah hanya menghasilkan karyawan dan pengangguran. Mereka yang setelah lulus mendapat pekerjaan akan menjadi karyawan. Sebaliknya mereka yang setelah lulus yang tak mendapat pekerjaan akan menjadi pengangguran.

Sebagai contoh, jika tujuan kuliah ekonomi adalah agar bekerja di bank. Jika tujuan kuliah pertanian adalah agar bisa bekerja di dinas pertanian. Jika tujuan kuliah pendidikan adalah menjadi guru PNS. Maka wajar saja jika setelah lulus kuliah, mereka yang keinginanya tak kesampaian akan menganggur. Jadilah mereka lulusan kuliah yang penganggur. Tak ada bedanya dengan mereka yang hanya lulusan SMA maupun SMK. Mereka sama-sama menjadi pengangguran juga.

Lalu harusnya seperti apa agar kuliah tak menghasilkan pengangguran?

Menuntut ilmu, sekolah maupun kuliah haruslah diniatkan untuk beribadah, karena sadar akan arti pentingnya menuntut ilmu sebagai perintah agama. Jika sudah begini, maka setelah lulus tak peduli mendapat pekerjaan atau tidak mereka akan disibukkan dengan mengamalkan ilmu yang telah didapat.

Seorang lulusan fakultas ekonomi akan sibuk membagi ilmu dengan para pedagang kecil. Seorang lulusan fakultas pendidikkan akan sibuk mengajarkan les tambahan di lingkungan sekitar. Seorang lulusan fakultas pertanian akan sibuk berbagi ilmu teknik-teknik pertanian intensif dengan para petani.

Sungguh betapa indahnya ilmu yang didapat di sekolah maupun bangku kuliah jika dimanfaatkan untuk ibadah. Kuliah tak lagi dianggap sebagai pabrik pengangguran, tetapi kuliah akan dianggap sebagai pabrik pengabdi masyarakat. Tak peduli setelah kuliah mereka akan bekerja dimana, semenjak kuliah mereka telah tahu dimana mereka akan mengamalkan ilmu yang didapat setelah lulus nanti.

Jadi, untuk apa sekolah atau kuliahmu? Agar mendapat pekerjaan sesuai impian atau karena ingin mengabdi kepada masyarakan di bidang ilmu tertentu? Kita pasti tahu mana yang lebih mulia disisi Alloh.

Perahu Kertas, 22 Mei 2014

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun