Mohon tunggu...
Anetta Ayu
Anetta Ayu Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Healthy

KKN di Kampung Halaman, Wujud Kepedulian Mahasiswa Undip terhadap Pandemi

8 Agustus 2020   21:18 Diperbarui: 8 Agustus 2020   21:16 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edukasi Masyarakat di Kawasan Ruko Jaka Setia

JAKA SETIA, BEKASI (08/08/2020) - Pandemi COVID-19 yang tengah melanda ratusan negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia, menyebabkan para mahasiswa terpaksa mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau perkuliahan online selama 5 bulan terakhir. 

Kondisi perkuliahan online ini ternyata juga menghambat mahasiswa untuk terjun langsung ke desa guna melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). 

Hal serupa turut dirasakan oleh mahasiswa tingkat akhir di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Akibat pandemi COVID-19, mahasiswa Undip tidak diperkenankan melaksanakan KKN di berbagai desa sebagai bentuk pencegahan transmisi COVID-19. 

Kendati demikian, Tim Pusat Pelayanan Kuliah Kerja Nyata (P2KKN) Undip memutuskan tetap melaksanakan KKN dengan metode yang berbeda. 

KKN selama masa pandemi dilaksanakan secara individual oleh mahasiswa Undip di kampung halaman masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. 

Diharapkan melalui pelaksanaan KKN secara individual di kampung halaman, mahasiswa dapat semakin peka terhadap permasalahan pandemi COVID-19 di daerah masing-masing dan dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat sesuai dengan program studi mereka.

Edukasi Petugas Keamanan di Jaka Setia
Edukasi Petugas Keamanan di Jaka Setia

Penulis selaku mahasiswa tingkat akhir Fakultas Kedokteran Undip turut melaksanakan KKN secara individual di kampung halaman, tepatnya di Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Program KKN yang dirancang penulis berupa edukasi kepada masyarakat setempat terkait pencegahan penularan COVID-19. Meskipun masyarakat di Kelurahan Jaka Setia sudah mengetahui protokol kesehatan yang berlaku, belum seluruhnya memahami urgensi dan taat menerapkan protokol tersebut. Masih ada segelintir masyarakat yang pergi ke luar rumah tanpa menggunakan masker dan duduk berdekatan di restoran maupun kafe yang sudah kembali dibuka. Alasan yang kerap dilontarkan masyarakat antara lain, "saya pergi ke luar hanya sebentar" atau "saya pergi ke luar jaraknya dekat". Padahal kita tidak dapat mengetahui pasti apakah orang-orang yang ditemui di luar benar-benar bersih dari virus penyebab COVID-19 atau yang biasa dikenal dengan SARS CoV-2. Maka dari itu, penulis memutuskan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan urgensi mematuhi protokol kesehatan demi menekan kasus COVID-19 di Indonesia, terkhusus di Kelurahan Jaka Setia.

Edukasi Pedagang Kaki Lima di Jaka Setia
Edukasi Pedagang Kaki Lima di Jaka Setia

Penulis juga turut bekerja sama dengan Puskesmas Jaka Setia untuk pelaksanaan program ini. Program dilaksanakan pada Senin, 20 Juli 2020 hingga Jumat, 24 Juli 2020. Sasaran dari program ini antara lain ibu-ibu kader Puskesmas Jaka Setia, peserta Posyandu di wilayah kerja Puskesmas Jaka Setia, dan petugas kebersihan, petugas keamanan, maupun masyarakat yang beraktivitas di wilayah perumahan Grand Galaxy City. Materi edukasi ini sendiri meliputi fakta-fakta terkait COVID-19 dan SARS-CoV-2 di tengah maraknya informasi yang simpang siur di media sosial, informasi mengenai penggunaan masker yang tepat, social distancing, langkah-langkah mencuci tangan yang benar, serta etika batuk atau bersin yang baik. Masyarakat diberikan beberapa pertanyaan setelah edukasi guna mengkonfirmasi pemahaman dan penyerapan informasi. Selain itu, penulis juga membagikan masker bagi masyarakat yang belum menggunakan masker. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun