Mohon tunggu...
Andry Wibowo
Andry Wibowo Mohon Tunggu... Polisi - Salus populi suprema lex esto

Bergotong Royong Membangun Negeri

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Demokratisasi Polisi

20 September 2020   21:21 Diperbarui: 20 September 2020   21:32 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Dengan pertanyaan besarnya, apakah kepolisian mampu mendorong demokratisasi dengan supremasi hukumnya, sehingga menjadi jembatan terwujudnya cita-cita nasional sebagaimana telah diamanatkan dalam konstitusi negara ?

Proses demokratisasi Polri ini memiliki harapan dapat menggeser paradigma kolonialisme kepada kontinentalisme dalam struktur dan budaya kepolisian.  Kegagalan proses demokratisasi Polri ini akan menyebabkan kepolisian terjebak dalam pragmatisme demokrasi yang sarat dengan kepentingan politik ekonomi dengan meninggalkan kepentingan publik dan mengabaikan konstitusi negara dan memperkokoh polri dengan watak paradigma  kolonialisme.

Pada pengalaman beberapa negara yang mengalami transisi menuju demokrasi, institusi polisi pada akhirnya tidak sukses menjadi instrumen penting demokrasi. Yang terjadi pragmatisme demokrasi dan kesadaran palsu (false consciousness) tentang demokrasi membuat polisi terjebak pada tarikan kepentingan romantisme otoritarianisme maupun patrimonial oligarki tradisional yang cenderung mengikuti watak paradigma kolonialisme.

Untuk mencegah polisi terperangkap dalam jebakan pragmatisme demokrasi yang mengedepankan konflik kekuasaan dan kepentingan, maka polisi harus menempuh jalan menampilkan dirinya sebagai instrumen demokrasi yang kokoh untuk memperjuangkan nilai-nilai demokrasi itu sendiri melalui upaya secara terus menerus yang antara lain :

Melakukan dialektika konstruktif dalam memecahkan masalah negara dan masyarakat melaui proses saling mendengar kehendak publik tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh polisi, dan cocok dengan kebutuhan pelayanan terbaik dari polisi,

Polisi berusaha tanpa henti untuk menjadi  garda terdepan dari penghormatan terhadap hukum sebagai "boundary norm" yang wajib dipatuhi oleh siapapun sebagai penegasan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum (equality before the law). 

Upaya ini menjadi prasyarat penting untuk mengukur apakah peradaban demokrasi sedang berjalan, atau malah kembali kepada watak tradisional polisi yang hanya menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan dan kepentingan semata. Tidak menjadikan hukum sebagai alat dari pembangunan negara dan penjaga martabat bangsa.

Selain hal tersebut diatas kepercayaan diri polisi menjadi penting. Keyakinan bahwa institusinya dapat di percaya sebagai aktor demokrasi melalui kebijakan, program dan kegiatan yang mengakar di masyarakat. Polisi bersama masyarakat dan untuk masyarakat dengan seluruh harapan yang melatarbelakanginya. 

Dengan menjadikan kriminogenik sosial, politik dan ekonomi sebagai objektif yang harus dicegah. Menghindari terjadinya kriminalitas, ketidakteraturan sosial bahkan bahaya lain yang mengancam keberlangsungan hidup bersama.

Melakukan kolaborasi strategis pada tataran atas bahkan elite harus didasarkan pada pijakan kepentingan nasional yang lebih luas. Berpikir tentang kedaulatan sebagai negara merdeka di tengah kompetisi dan ancaman globalisasi yang berorientasi pada pasar bebas. Free fight liberalism yang melahirkan ketimpangan sosial, mendorong berkembangnya privatisasi yang justru bertentangan dengan prinsip sosio-demokrasi yang menjadi pijakan konstitusi negara.

Mampu mengantisiapasi kejahatan transnasional yang berdimensi politik dan ekonomi apalagi pada era VUCA (Votality- Uncertainty - Complexity - Ambiguity ) mendorong setiap negara untuk lebih cerdas dan cermat dalam memaknai setiap peristiwa dan kebijakan politik negara lain. Dibutuhkan pemahaman bersama dalam mendudukan kepentingan nasional diatas kepentingan negara lain, yang sangat membutuhkan kehadiran negara termasuk polisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun