Banyumanik, Kota Semarang (21/01/2021)- Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim 1 pada tahun 2021 ini berbeda dengan tahun lalu. Karena pada saat selama pandemi Covid-19 ini Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan KKN pada wilayah domisili aslinya masing-masing. Tema yang dibawakan tahun ini adalah kurang lebih “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)”.
Pada masa pandemi dewasa ini, Pemerintah telah mengeluarkan Protokol Kesehatan yang mana umumnya diketahui yaitu cuci tangan dengan sabun atau menggunakan Hand Sanitizer ,menggunakan masker, menjaga jarak fisik, adanya jam malam, penertiban pada wilayah atau tempat yang berpotensi terdapat kerumunan atau sangat ramai, bahkan pada restoran, kafe, tidak hanya itu bahkan tempat yang masih buka harus membatasi jumlah pelanggan di dalam tempat tersebut (kuota).
Menurut para pengelola bisnis pada Kelurahan Pedalangan adanya situasi Covid-19 sendiri saja sudah menyebabkan kepanikan dan kekhawatiran akan penularan virus tersebut yang sangat cepat, resiko kesehatan. Bagi para pengelola usaha tempat tersebut juga mengakui bahwa adanya penurunan keuntungan yang didapatkan. Bahkan tak jarang harus terpaksa mengurangi jumlah karyawan atau merumahkan sementara para karyawannya, resiko ekonomi atau bisnis. Para pengelola sebenarnya ingin justru pengunjung yang datang banyak atau ramai, namun karena adanya Protokol Kesehatan, karena ingin juga berkoperatif dengan Pemerintah terhadap Pandemi Covid-19 yang secara tidak langsung mempengaruhi tempat usahanya.
Tekadang, terdapat kafe di provinsi tetangga yang sudah berkali-kali (4 kali yang penulis baca di media daring) terkena razia oleh aparat setempat dan kemungkinan diberikan hukuman berupa pencabutan izin usahanya. Pengelola usaha pada daerah Kelurahan Pedalangan juga pastinya tidak ingin mengalami nasib serupa dengan kafe yang didera hukuman tersebut, dan terbukti koperatif dengan Protokol Kesehatan berupa membatasi jam buka, kuota pada pelanggan yang datang di tempat, dll. Penulis juga melihat langsung pada wilayah KKN, apabila pengelola usaha memang betul menaati Protokol Kesehatan dengan tidak adanya tempat yang ramai saat penulis melakukan survei lokasi. Penulis juga mendapati memang betul juga ditetapkan kuota seperti yang penulis sebutkan sebelumnya.
Untuk mendukung Protokol Kesehatan berupa menjaga jarak fisik, oleh sebab itu penulis menawarkan teknologi QR Code yang digabungkan dengan Kuesioner Daring Google Form. Pada dasarnya ketika kita membuat Google Form pasti terdapat opsi untuk menyebarkan kuesioner dengan link, email, ataupun media sosial. Link inilah yang dapat dimbil untuk kemudian dimasukkan dalam QR Code. Cara memasukkan link tersebut cukup mudah yaitu dengan membuka website internet. Teknologi ini sudah 100% GRATIS sekarang ini, untuk bisnis pun juga GRATIS Bebas Biaya.
Pada intinya cara membuatnya ialah pergi ke alamat website http://goqr.me/. Pada laman tersebut sudah terdapat 3 langkah yang jelas dan kita cukup mengikutinya saja. Kemudian setelah selesai cukup klik “save” dan pilih format (.jpg, .png, dll) yang dikehendaki. Kemudian hasil jadi QR Code tersebut sudah siap dan dapat digunakan.
Cara menggunakan atau scan ,kita cukup melalui aplikasi QR Code telepon genggam. Prinsip kerja scan adalah membuka aplikasi tersebut kemudian dengan kamera telepon genggam kita dapat mengambil informasi atau tulisan apapun yang dimasukkan oleh pembuat QR Code tersebut.
Kemudian foto dokumentasi berikut ini ialah para pengelola usaha yang kemungkinan tertarik akan Teknologi QR Code yang dibuat penulis.
Penulis : Andriza Bintang Pramudya (Departemen Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis)