Tangerang -- sosial distancing atau pembatasan sosial adalah pembatasan kegiatan atau interaksi tertentu bagi masyarakat dalam suatu wilayah. Pembatasan interaksi sosial  guna dilakukan oleh semua orang untuk penecegahan penularan virus corona atau orang yang terkena infeksi atau virus.
-
Pembatasan sosial juga dilakukan dengan meminta atau menghimbau kepada seluruh masyarakat diwilayah terntentu untuk mengurangi kegiatan mereka di tempat umum yang berpotensi menimbulkan penyakit dengan tetap tinggal dirumah mereka, juga pembatasan dengan menggunakan transportasi publik dan fasilitas umum dengan tujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit diwilayah tertentu.
-
Ketua ikatan pelajar nahdatul ulama atau IPNU kecamatan benda mengatakan, pemerintah harus bersikap lebih tegas untuk menyelamatkan masyarakat dari pandemi corona dan jangan ragu bertindak demi kepentingan umum, kebijakan social distancing perlu diperkuat dengan peraturan pemerintah dan bekekuatan hukum. Misalnya, terhadap perusahaan yang tetap beroperasi.
 "sosial distancing solusi kurang tepat, sebab banyak perusahaan dan perbankan yang tetap beroperasi yang memicu besarnya penularan covid-19, hal ini membuat rantai penularan covid-19 terus bertambah setiap harinya," ungkap Anggi Kurniawan, ketua IPNU kecamatan Benda.
Pemerintah dan masyarakat lebih bersinergi dalam memerangi pandemi yang menyebar di wilayah indonesia terlebih perusahaan-perusahaan harus meliburkan kegiatan produksinya dan adanya sanksi tegas bagi mereka yang melanggar.
Lanjutnya "perlu adanya karantina di wilayah, serta penutupan sementara perusahaan-perusahaan yang melibatkan banyak orang, serta penyuluhan intansi terkait bersama dalam menghentikan penyebaran rantai penularan, dengan cara memberikan sanksi tegas kepada pihak terkait yang membuat keramaian itu," ungkap Anggi disela-sela kesibukannya.
-
Semakin banyaknya jumlah yang terkena infeksi covid-19 membuat pemerintah menerapkan berbagai himbauan guna menjaga jarak antara masyarakat atau sosial distancing, dari himbauan bekerja dirumah bagi kary.awan, meliburkan kegiatan belajar mengajar hingga membatasi kegiatan diluar yang melibatkan banyak orang. Maka dari itu pentingya social distancing dilakukan oleh masyarakat.