Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi dari Bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan sebagai bahasa nasional setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945. Ketetapannya dituangkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 36, yang menyatakan bahwa "Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia". Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa persatuan Bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan yang tercipta dari bahasa Melayu.
Bahasa Indonesia sendiri mempunyai dua sifat yang berbentuk berbeda, yang pertama adalah Bahasa Indonesia yang bersifat baku Memiliki kemantapan dinamis yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Di sini, baku atau standar berarti tidak dapat berubah setiap saat, yang biasa digunakan untuk keadaan yang formal dan resmi. Sedangkan Bahasa Indonesia yang tidak baku adalah bahasa yang digunakan atau disampaikan tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku, biasanya Bahasa Indonesia yang tidak baku digunakan dalam kegiatan sehari -- hari dan dalam situasi yang santai dan tidak formal.
Bahasa Indonesia yang tidak baku banyak digunakan oleh kalangan remaja, mulai dari pelajar hingga mahasiswa, yang sering disebut juga dengan Bahasa slang. Bahasa Slang dapat tercipta karena pengaruh dari lingkungan, Bahasa daerah, Bahasa Asing dan juga perkembangan zaman. Salah satu contoh Bahasa Slang yang paling sering kita dengar adalah "elu" yang berarti kamu dan kata "gue" yang berarti saya. Bahasa Slang banyak digunakan oleh para remaja karena lebih mudah dipahami, diterima serta lebih terlihat gaul dan kekinian.
Dengan semakin banyaknya remaja yang menggunakan Bahasa slang memberikan dampak atau pengaruh terhadap perkembangan Bahasa Indonesia antara lain Keberadaan Bahasa Indonesia terganggu dengan maraknya penggunaan Bahasa gaul dikalangan remaja. Hal ini juga menyebabkan semakin menurunnya jumlah pelajar yang menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar.