Mohon tunggu...
Andri Kurnia
Andri Kurnia Mohon Tunggu... -

Que Sera Sera!!!! Whatever will be will be....\r\n

Selanjutnya

Tutup

Money

Menteri KP: Industrialisasi Perikanan Mengacu pada Mekanisme Pasar

18 Januari 2012   12:36 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:43 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

MENTERI KP: INDUSTRIALISASI PERIKANAN MENGACU PADA MEKANISME PASAR


Jakarta, 18/1  - Menteri Kelautan dan Perikanan C. Sharif Sutardjo mengatakan, konsep industrialisasi perikanan yang diusung oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah yang mengacu (berorientasi) kepada mekanisme pasar.
"Industrialisasi kelautan dan perikanan akan dilaksanakan melalui pengembangan komoditas unggulan dan produk-produk bernilai tambah berorientasi pasar," kata Sharif C. Sutardjo saat membuka seminar Outlook Perikanan 2012 di Jakarta, Rabu (18/01).    

Oleh karena itu, menurut Sharif, pelaksanaan program industrialisasi perikanan dimulai dari assessment (penilaian) jenis dan kapasitas industri yang dapat dikembangkan berdasarkan analisis potensi dan tren pasar.
Selain itu, lanjutnya, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga akan mengukur beragam kekuatan yang dimiliki oleh sejumlah produk perikanan nasional terhadap produk yang didatangkan dari negara-negara pesaing.
Lebih lanjut, untuk menghadapi permasalahan dalam pengolahan dan pemasaran KKP mengusung beberapa strategi, diantaranya, strategi industrialisasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) skala besar dan strategi industrialisasi skala Usaha Kecil Menengah (UKM).
Strategi industrialisasi UPI skala besar meliputi, revitalisasi industri, klasterisasi, diversifikasi produk, pasar, pengembangan nilai tambah dan kemitraan usaha. Sedangkan strategi industrialisasi skala UKM menitikberatkan pada pengembangan industri fillet patin, pengembangan sentra pengolahan UKM, pengembangan kemitraan usaha melalui pola bapak angkat, promosi ikan budidaya sebagai bahan baku pindang dan promosi produk hasil perikanan kepada hotel, restoran serta katering (horeka).
Ia juga menuturkan, sektor hulu kelautan dan perikanan akan dikembangkan sesuai dengan perhitungan pertumbuhan industri pengolahan dengan cara menggerakan semua potensi, mulai dari produksi bahan baku skala kecil sampai dengan skala besar.

"Dalam upaya meningkatan kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat kelautan dan perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan terus berupaya untuk meningkatkan produksi perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya," kata Sharif.
Sharif menegaskan, upaya peningkatan produksi perikanan itu akan ditempuh sejalan dengan upaya industrialisasi perikanan yang dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha sektor perikanan.

Industrialisasi perikanan tersebut, ujar dia, dilakukan dengan membenahi sektor hulu hingga hilir, diantaranya melalui peningkatan kualitas SDM atau modernisasi nelayan dan pembudidaya. "Dengan industrialisasi ini diharapkan mampu menciptakan mata rantai industri perikanan nasional yang kuat dan berdaya saing," katanya.
Sebelumnya, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP, Victor Nikijuluw menyebutkan, dalam upaya mendukung industrialisasi perikanan, KKP memprioritaskan peningkatan daya saing dan nilai tambah melalui program peningkatan "supply chain and value chain management" dengan empat strategi.

Victor memaparkan, empat strategi tersebut adalah meningkatkan produksi perikanan tangkap melalui berbagai program seperti pengadaan kapal bantuan untuk para nelayan, meningkatkan produksi perikanan budidaya, meningkatkan produksi produk olahan bernilai tambah tinggi melalui peningkatan kapasitas UKM dan industrialisasi pengolahan, serta mengembangkan industri pendukung serta industri terkait lainnya. (i'an)


Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun