Mohon tunggu...
Andri Pratama Saputra
Andri Pratama Saputra Mohon Tunggu... Bankir - Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan

Seorang yang ingin selalu belajar dan saling berbagi pengetahuan #RI #BudayaReview

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

ESG (Enviromental, Social, and Governance) dalam Keuangan Syariah

25 Desember 2022   08:22 Diperbarui: 25 Desember 2022   08:24 638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: www.infobanknews.com

Keuangan syariah merupakan salah satu pilar dalam meningkatkan ekonomi sesuai dengan prinsip syariah yang kini sedang dikembangkan. Dalam menjalankan aktivitasnya, keuangan syariah mengenal namanya ESG. Syarifuddin (2022) menjelaskan ESG mencakup masalah yang berhubungan dengan lingkungan contohnya iklim, tanggung jawab sosial contohnya HAM. Dan tata kelola contohnya perlindungan pemegang. ESG masuk kedalam indikator utama kinerja non keuangan yang nilainya meliputi penggunaan SDA, HAM, tingkat korupsi, dan bagaimana organisasi tersebut berinvestasi. Faktor dalam ESG meliputi lingkungan, sosial, dan tata kelola.

Pengukuran ESG bertujuan memperoleh dimensi kinerja yang idak dijelaskan dalam data akuntansi karena laporan keuangan tidak menyediakan informasi terkait nilai reputasi, kualitas, merek, budaya, keselamatan, pengetahuan, strategi, dan aset lain. ESG sangat diperlukan untuk mengelola organisasi agar menjadi lebih baik yang didukung oleh data yang lengkap sehingga manajemen harus menyesuaikan perencanaan pada aktivitas bisnis yang dilakukannya dan bisa memperkirakan perubahan penting dan analisisnya. Kinerja ESG akan berdampak terhadap perusahaan dan isu strategis jangka panjang dan dapat mendorong pengambilan keputusan yang tepat di sebuah organisasi untuk menghasilkan kinerja organisasi yang berkelanjutan.

Dalam kaitannya dengan syariah, ESG memiliki karakteristik yang sejalan dengan keuangan sosial syariah seperti pemberdayaan, keadilan, etika, dan tanggung jawab. Ada faktor yang mendorong keselarasan syariah dan ESG yaitu:

  • Regulator mewajibkan perbankan untuk mempertimbangkan ESG berdasarkan prinsip syariah;
  • Menyarih produk negative dalam menghindari industry tertentu seperti pelanggaran hukum contohnya judi, alcohol, dan tembakau, sehingga akan selalu bertanggung jawab terhadap lingkungan. Hal ini selaras dengan tujuan umum maqashid syariah yaitu membangun prinsip etika di setiap aspek kehidupan;
  • Konsep ESG mendukung keuangan dengan profitabilitas tetapi mempertimbangkan aspek lingkungan dan sosial.

Selain adanya keselarasan, terdapat perbedaan ESG dan syariah yaitu prinsip syariah terdapat kerangka untuk berkelanjutan dibandingkan dengan ESG. Konsep ESG diimplementasikan atas dasar sama dengan konsep CSR dan sedekah yang disebut dengan filantropi, CSR bersifat sukarela, sedangkan sedekah bersifat wajib dan sukarela.

Keuangan syariah telah menetapkan prinsip untuk menghilagkan masalah yang rawan mengarah kepada kerusakan. Usaha yang dilakukan adalah dengan pelarangan riba, ketidakpastian (garar), dan perjudian (maysir) serta menghindari distribusi yang tidak merata dan tidak adil yang dapat menjadi sumber utama kerusakan. Dalam kaitannya dengan lingkungan, investor menuntut memasukkan nilai ESG kedalam pengelolaan agar dana dikelola dengan selalu memperhatikan lingkungan. Prinsip syariah melarang seluruh yang telah jelas dilarang agar lingkungan dalam menjalankan bisnis tetap selalu diperhatikan.

Salah satu instrument keuangan sosial produktif syariah adalah wakaf dan zakat sebagai pengelolaan harta sesuai syariat syariah yang bertujuan meringankan penderitaan masayarakat kurang mampudan sebagai pemerataan kekayaan. Keuangan sosial produktif syariah merupakan instrument keuangan yang bervisi ke depan dan bertujuan secara berkelanjutan. Selain memperhatikan etika dan sosial, keuangan sosial syariah memperhatikan investasi dan bisnis yang berhubungan dengan ESG, etika, sosial, dan tata kelola. Peran keuangan dapat dilihat kaitannya dengan ESG dari sisi wakaf dan memperhatikan sesama sebagai bentuk solidaritas.

Kesenjangan ekonomi terkait masalah produksi dan masalah distribusi. Dalam konteks distribusi, wakaf dan zakat menjadi hal yang penting. Implementasi seperti zakat, infak, hibah, sedekah, dll mengatasi kesenjangan sosial yang keseluruhan menikmati kesejahteraan. Sistem sosial menjunjung tinggi moral dan keadilan di tengah perbedaan. Dalam kaitannya engan ESG, wakaf memperhatikan sosial dan etika misalkan tak terlepas dari perpindahan hak milik yang anak-anak tidak dapat mengerjakan praktek wakaf karena belum dapat dipertanmggungjawabkan. Pada sisi harta, benda harus berupa benda tidak bergerak dan benda bergerak yang bersifat lestari karena implementasi wakaf berbeda dengan pinjaman yaitu manfaat benda bukan memberikan bendanya. Lebih lanjutm harta yang diwakafkan adalah terpisah dengan harta yang tidak diwakafkan dan belum dipisahkan dari harta yang dimiliki untuk menghindari konflik dan mudharat.

Pada akhirnya, ESG menjadi nature keuangan syariah yang memiliki nilai dan moral dalam menjawab insu lingkungan dan prinsip sosial seperti jujur dan sesuai dengan syariah dalam menjawab isu tata kelola

 

Daftar Pustaka

Syarifuddin, Ferry. 2022. Keuangan Sosial Produktif Islam. Depok: RajaGrafindo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun