Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Namanya Muhammad Asrul, Diduga Dizolimi di Palopo!

24 Maret 2021   15:55 Diperbarui: 24 Maret 2021   18:15 1681
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: cakrawala, sulselsatu, dan berita.news dengan edit

Namanya Muhammad Asrul, Diduga Ia Dizolimi Oknum Kekuasaan di Palopo!

Oleh: Andre Vincent Wenas

Mungkin isu ini tidak terlalu terdengar di blantika wacana politik-hukum tingkat nasional.

Tapi sesungguhnyalah kisah yang ia alami adalah sebuah tragedi kemanusiaan di atas kasus gugatan oknum kekuasaan dengan memakai pasal karet UU ITE terhadapnya.

Apa masalahnya dan siapa Muhammad Asrul? Mengapa kasusnya sampai memakan waktu 2 tahun? Mengapa ia sampai bisa diancam pidana penjara maksimal 10 tahun?

Selama 2 tahun nasibnya terkatung-katung.

Muhammad Asrul adalah seorang wartawan Berita.News, dalam melakukan kerja jurnalistiknya ia mewartakan tentang kasus dugaan praktek korupsi di Palopo, Sulawesi Selatan.

Rupanya kasus yang diberitakannya terkait dengan anak penguasa daerah sana. Lalu Asrul pun dituntut dengan UU ITE yang sekarang kita kenal dengan pasal karetnya: Pencemaran Nama Baik!

Dua tahun yang lalu, tahun 2019, Muhammad Asrul menulis karya jurnalistiknya di Berita.News atas kesepakatan rapat dewan redaksinya tentu. Apa yang ia tulis?

Ada tiga berita investigatifnya yang akhirnya dipermasalahkan oleh sang anak penguasa itu, namanya Farid Kasim Judas, ia putera dari Walikota Palopo Drs. HM. Judas Amir, MH.

Kabarnya Farid Kasim Judas juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Palopo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun