Mohon tunggu...
Andre Vincent Wenas
Andre Vincent Wenas Mohon Tunggu... Konsultan - Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pelintas Alam | Kolomnis | Ekonomi | Politik | Filsafat | Kuliner

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Potensi Eksplorasi Dalam Negeri: Sikat Mafia Impor Minyak! Beranikah?

29 September 2020   22:02 Diperbarui: 29 September 2020   22:07 812
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Badan Geologi (2010)
Sumber: Badan Geologi (2010)
Betul bahwa saat ini kita punya 12 cekungan yang sudah dibor dan sudah diketahui ada kandungan minyak dan gasnya. Namun sampai saat ini keduabelas cekungan itu belum dtindak lanjuti agar bisa segera diproduksikan.

Ini jelas potensi yang sudah terang-benderang ada dan tinggal dieksplorasi dan dieksploitasi. Namun untuk merealisasikan butuh investasi besar baik untuk eksplorasi termasuk eksploitasi dan membangun sarana dan prasarana produksinya.

Kalau dilihat dari peta potensi cekungan secara keseluruhan, sementara ini teridentifikasi Indonesia punya 128 cekungan. Luar biasa sekali. Rinciannya sebagai berikut:

Ada 18 cekungan yang sudah produksi, 12 cekungan yang sudah dibor dan diketahui mengandung migas (ini yang disebut oleh Ahok), 24 cekungan sudah dibor namun tidak ditemukan kandungan migas, dan masih ada 74 cekungan yang belum dibor (jadi belum diketahui apakah mengandung migas atau tidak).

Singkat cerita, dari potret cekungan itu, Indonesia masih menyimpan harta karun migas yang luar biasa besarnya. Baru 14% dari total cekungan yang sudah dieksploitasi.

Kalau kita meletakkan minyak bumi sebagai salah satu sumber energi dalam proyeksi kebutuhan nasional di kurun waktu 2025 sampai 2050 nanti, maka gambarannya adalah sebagai berikut:

Sumber: ESDM
Sumber: ESDM
Ada 2 produk dari Dewan Energi Nasional yaitu versi RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) tahun 2017, dan versi IOC (Indonesia Energy Outlook) tahun 2019 berdasarkan data 2018

Versi RUEN 2017: di tahun 2025 kebutuhan nasional akan minyak bumi adalah setara 1,9 juta BOPD (Barrel Oil Per Day), dan di tahun 2050 setara 3,9 juta BOPD.

Versi IOC 2019: di tahun 2025 kebutuhan nasional akan minyak bumi adalah setara 1,3 juta BOPD, dan di tahun 2050 setara 2,9 juta BOPD.

Padahal saat ini di tahun 2020, kebutuhan nasional akan minyak bumi adalah setara 1,4 juta BOPD. Sedangkan kemampuan 'lifting' minyak nasional hanya sekitar 50%nya saja, atau kira-kira 700 ribuan BOPD. Jadi setengahnya lagi masih mesti mengimpor!

Kita bisa mengimpor dalam bentuk minyak mentah dan lalu disuling di kilang-kilang penyulingan kita sendiri. Atau juga mengimpor dalam bentuk BBM sehingga bisa langsung masuk jalur didistribusi Pertamina. Kombinasi importasinya tentu disesuaikan dengan kondisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun