Fungsi dan peranan BUMN adalah juga sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disediakan swasta;
Alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian; Sebagai pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam untuk masyarakat;
Sebagai penyedia layanan dalam kebutuhan masyarakat; Sebagai penghasil barang dan jasa demi pemenuhan orang banyak;
Sebagai pelopor sektor-sektor usaha yang belum diminati pihak swasta;
Pembuka lapangan kerja; Penghasil devisa negara; Pembantu dalam pengembangan usaha kecil koperasi; Pendorong dalam aktivitas masyarakat di berbagai lapangan usaha.
Oleh karena begitu besar tanggung jawab yang dipikul BUMN sebagai pelaku utama Kapitalisme oleh Negara (state-capitalism), maka sungguh dibutuhkan business-leaders, para pemimpin bisnis yang kompeten.
Peta kompetensi pemimpin bisnis di BUMN inilah yang perlu disiapkan. Lalu direkrut dan dibentuklah para pemimpin bisnis yang sesuai dengan peta kompetensi yang disyaratkan untuk dapat memimpin badan usaha milik negara ini.
Berjiwa nasionalis, bersih secara rekam-jejak dan punya integritas moral adalah syarat dasarnya.
Jangan sampai kejadian-kejadian yang sudah-sudah seperti kasus di Telkom, PLN, Pertamina, Garuda Indonesia, Asabri, Jiwasraya, Bank-bank BUMN, dan lain-lainnya itu berulang terus menerus.
Karena ketika negara lewat badan usahanya masuk dalam mekanisme pasar yang sudah terglobalisasi seperti sekarang ini, maka kancah persaingannya semakin sengit.
Kompetensi dasar tadi mesti dilengkapi juga dengan kompetensi teknis yang adekuat dalam percaturan bisnis global.