Mohon tunggu...
Andreas S2
Andreas S2 Mohon Tunggu... -

JKW4P.\r\n\r\nAkun lama: http://www.kompasiana.com/andreass

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Berapa Harga Bensin Jika Tanpa Subsidi?

20 Agustus 2014   20:31 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:02 3280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala saya selalu saja mau pecah setiap kali melihat perhitungan BBM Oktan 88 alias bensin. Saya bukan orang yang ahli dalam perminyakan, karena itu saya jelas tidak paham bagaimana cara menghitung harga per liter-nya. Lagi pula, menghitungnya jelaslah bukan perkara mudah karena banyaknya komponen penetu harga BBM. Tetapi, saya hanya membandingkan harga premium (oktan88) dengan pertamax (Super/oktan92).

Kita tahu, di perusahaan pengisian BBM non-Perrtamina, harga Super (Oktan 92) adalah sekitar Rp12.000/liter, fluktuatif. Di Pertamina sendiri, harga itu lebih murah lagi, bisa sekitar Rp12.800/liter. Demikian juga di perusaan lain, harga untuk BBM Oktan 92 berada pada kisaran itu, lebih kurang, tergantung produk yang mereka milik dan bagaimana cara kerja management mereka dalam mengelola perusahaan penjulan BBM mereka.

Kita tau bahwa BBM dengan oktan 92 atau lebih tidak lagi disubsidi pemerintah. Oleh karena itulah makanya perusaan minyak negasra lain seperti Total, Shell, Petronas, dan yang lain kalau ada lagi, hanya menjual BBM dengan oktan 92 atau lebih, yang kita kenal dengan istilah Super dan Super Plus, Pertamax atau Pertamax Plus disebut Pertamina, dengan jumlah oktan 92 dan 95 masing-masing.

Kali ini saya sangat terkejut membaca berita bahwa nilai keekonomian premium (oktan 88) adalah Rp13.000/liter. Harga ini jelas lebih mahal daripada harga super dan super plus, yang kualitasnya lebih baik. Kita tau, harga super dan super plus (oktan 92 atau lebih) memiliki kualitas yang lebih baik, sehingga harga jualnya lebih tinggi. Orang menghindari harga yang lebih tinggi tersebut walau pun kualitasnya lebih baik. Nah, jika harga keekonomoian premium adalah Rp13.000/liter, lantas logika apa lagi yang masuk ke sini sehingga semua perusahaan minyak di atas, Shell, Total, Petronas, dan Pertamina menjual BBM mereka di kisaran Rp12.000/liter?

Subsidi BBM memang tidak tepat, yang mana hanya orang yang memiliki kendaraan yang menikmatiknya. Apalagi jika benar harga premium adalah Rp13.000/liter di banding harga saat ini Rp6.500/liter, berarti subsidi per liternya sebesar Rp6.500/liter. Yang berarti, jika setiap pemilik mobil menghabiskan 30 liter/minggu (rata-rata), berarti pemilik mobil telah disubsidi sebesar Rp195.000/minggu, atau Rp10.140.000/tahun. Hal yuang tidak adil tentunya dalam distribusi ekonomi, yang mana subsidi itu sebaiknya dijadikan modal bangun infrastruktur.

Yang jadi masalah, benarkah harga premium adalah Rp13.000/liter? Apakah dalam perhitungan ini tidak ada hengky pengky? Jika benar segitu harga premium, maka adakah orang yang dapat menjelaskan mengapa harga Pertamax/Super bisa dikisaran Rp12.000/liter?

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun