Barusan di Metro TV, Bupati Jember, dr. Faida, Â menyatakan bahwa daerah yg dipimpinnya sudah tersedia air bersih layak minum."Masyarakat berhak memperoleh air bersih layak pakai dan minum karena merupakan hak azasi manusia." ujar Sang Bupati yg juga seorang dokter.
Sementara, di Ibukota Republik Indonesia, Jakarta, tepatnya di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, masih ada rumah susun dan komplek perumahan yg dikelola oleh pihak pengembang yang belum mampu menyediakan air bersih layak pakai apalagi layak minum.
Jika air bersih layak pakai dan minum adalah hak azasi manusia, mengapa tidak ada tindakan hukum untuk melindungi hak-hak warga penghuni rumah susun dan perumahan tersebut?
#TegakkanHukum
#HukumHarusJadiPanglima
#AzasKeadilandanAzasKepatutan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!