Mohon tunggu...
Andini RizkiRyani
Andini RizkiRyani Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Never stop dreaming

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wanita dan Teriakannya dalam Kesetaraan Gender

9 Juli 2021   16:00 Diperbarui: 9 Juli 2021   17:56 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

" kestaraan gender" jargon yang sering digemakan oleh aktivis sosial dan perempuan lainya. Kesadaran kaum perempuan semakin meningkat mereka menuntut hak yang sama dengan laki-laki. Kesetaraan gender adalah hak kita sebagi manusia, hak untuk hidup secara terhormat dan bebas dalam menentukan pilihan hidup yang tidah hanya diperuntukan untuk laki-laki. Terlebih lagi adanya pola berpikir bahwa peran  perempuan hanya sebatas kerja di dapur, sumur, mengurus keluarga dan anak, sehingga pada akhirnya hal yang diluar itu menjadi tidak penting. 

Indonesia telah menetapkan berbagai undang-undang untuk melindungi perempuan dari kekerasan fisik. Akan tetapi masih dapat ditemukan hampir 25% perempuan yang pernah menikah menyetujui anggapan bahwa suami dibenarkan dalam memukul istrinya karena salah satu alasan seperti: istri menolak untuk melakukan hubungan intim dengan suami.

perdagangan dan prostitusi juga merupakan sebuah ancaman bagi perempuan di Indonesia, terumata mereka yang miskin, dan kurang perpendidikan, dan pelecahan seksual dianggap kejatan, tetapi di anggap hal umum yang sering kali di temukan dalam sehari-hari. Departemen Kesehatan Indonesia tahun 2004 menemukan bahwa 90% perempuan pernah mengalami beberapa bentuk pelecehan seksual di tempat kerja.

Hukum perdata di Indonesia menetapkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak kepemelikian yang sama, seperti perempuan memiliki hak hukum untuk akses ke poperti, tanah dan pinjaman bank. 

Untuk meningkatkan kesadaran perempuan akan kesetaraan gender dan mengedukasi pekerja perempuan mengenai hak-hak sebagai pekerja perempuan, dan diharapkan perempuan dapay lebih terpacu dalam membela hak mereka dalam keseimbangan antara karir dan keluarga.Kesetaraan gender tidak harus sebagai hak dan kewajiban yang sama persis tanpa pertimbangan selanjutnya. malu rasanya apabila perempuan berteriak mengenai isu kesetaraan gender apabila kita artikan segala sesuatunya harus sama dengan laki-laki.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun