Mohon tunggu...
Andika PurnamaPutra
Andika PurnamaPutra Mohon Tunggu... Mahasiswa

Konten atau topik mengenai suatu artikel

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Tragedi Paniai, Papua

18 Juli 2025   08:51 Diperbarui: 18 Juli 2025   08:51 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Tragedi Paniai, Papua

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak fundamental yang melekat pada setiap individu tanpa memandang ras, agama, suku, atau status sosial. Namun, pelanggaran terhadap HAM masih sering terjadi, termasuk di Indonesia. Salah satu kasus yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir adalah Tragedi Paniai yang terjadi di Papua.

Tragedi Paniai terjadi pada 8 Desember 2014, di Kabupaten Paniai, Papua. Saat itu, masyarakat setempat, terutama pelajar dan pemuda, melakukan aksi protes terhadap tindakan kekerasan aparat terhadap warga sipil sehari sebelumnya. Aksi damai ini berakhir dengan kekerasan brutal ketika aparat keamanan melepaskan tembakan ke arah massa.

Dalam insiden tersebut, sebanyak empat pemuda tewas dan puluhan lainnya luka-luka akibat tembakan peluru tajam. Keempat korban adalah pelajar yang tidak bersenjata dan sedang menyampaikan aspirasi mereka secara damai. Tragedi ini tidak hanya menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga memperkuat rasa ketidakpercayaan masyarakat Papua terhadap aparat keamanan dan pemerintah pusat.

Tragedi Paniai mengandung berbagai unsur pelanggaran HAM, antara lain:

Pelanggaran hak atas hidup, karena nyawa warga sipil diambil secara tidak sah.

Pelanggaran hak menyampaikan pendapat, karena aksi damai dibalas dengan kekerasan.

Pelanggaran terhadap prinsip keadilan, karena proses hukum terhadap pelaku sangat lambat dan tidak transparan.

Komnas HAM telah menetapkan Tragedi Paniai sebagai pelanggaran HAM berat, namun hingga bertahun-tahun kemudian, penyelesaian kasus ini belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Pemerintah melalui Kejaksaan Agung pernah menyatakan akan membawa kasus ini ke pengadilan HAM, namun prosesnya terhambat oleh berbagai faktor, seperti:

Kurangnya bukti kuat akibat minimnya dokumentasi kejadian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun