Malang, 27 Mei 2025 — Mahasiswa Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Negeri Malang (UM) melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di lokasi konservasi CMC Tiga Warna, kawasan pesisir yang terletak di Desa Tambakrejo, Kabupaten Malang. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana belajar lapangan, tetapi juga media pengenalan langsung terhadap praktik pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
CMC Tiga Warna: Kawasan Konservasi di Jantung Alam Selatan Malang
CMC (Clungup Mangrove Conservation) Tiga Warna dikenal sebagai kawasan konservasi yang menggabungkan keindahan alam pesisir dengan kesadaran lingkungan tinggi. Kawasan ini dibangun dengan tujuan utama mengembalikan fungsi kawasan hijau yang sebelumnya rusak akibat aktivitas manusia. Dalam upaya rehabilitasi ini, setiap lahan yang dikelola warga diwajibkan ditanami pohon tegak, yaitu tanaman yang tidak ditebang meski sudah dipanen, seperti pohon kelapa.
Prinsip Pengelolaan Lingkungan: Membangun dari Kearifan dan Regulasi
Prinsip konservasi yang diterapkan oleh CMC menekankan pada pelestarian jangka panjang. Tidak ada kendaraan bermotor yang diperbolehkan memasuki kawasan konservasi guna menjaga kondisi jalur alami dan meminimalkan emisi karbon. Selain itu, CMC juga aktif dalam memproduksi bibit tanaman, termasuk mangrove. Meskipun tidak ada rutinitas penanaman karena lahan lokal sudah terpenuhi, pihak pengelola tetap terbuka untuk kerja sama dengan berbagai pihak yang membutuhkan bibit untuk program penanaman di daerah lain.
*Praktik Pengelolaan Sampah: Disiplin dan Bertanggung Jawab*
CMC Tiga Warna menerapkan sistem pengelolaan sampah yang ketat. Setiap pengunjung yang datang akan didata barang bawaannya yang berpotensi menghasilkan sampah, seperti botol plastik, kaleng, atau bungkus makanan. Saat keluar dari kawasan, barang bawaan pengunjung akan diperiksa kembali. Jika ada sampah yang tidak dikembalikan sesuai data awal, pengunjung diminta untuk mencari sampah mereka atau membayar denda sebesar Rp100.000 per sampah. Sampah yang dikumpulkan akan ditampung di Pos 1 untuk dikelola lebih lanjut.
*Upaya Lain untuk Menjaga Keberlanjutan Kawasan*
Selain membatasi kendaraan dan menerapkan regulasi pengelolaan sampah, CMC juga membatasi jumlah pengunjung. Hanya 80 hingga 120 orang yang diperbolehkan masuk setiap dua jam, sebagai bentuk pengendalian tekanan terhadap lingkungan. Regulasi ini membantu menjaga ekosistem tetap seimbang dan memberikan kesempatan pada alam untuk pulih secara alami.
Peran Pengunjung dalam Mendukung Konservasi
Pengunjung memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan kawasan ini. Dengan menaati aturan yang ditetapkan, mulai dari membawa kembali sampah hingga tidak menggunakan kendaraan bermotor di area konservasi, mereka turut andil dalam menjaga kelestarian alam. Lebih dari sekadar wisata, kunjungan ke CMC menjadi pengalaman edukatif yang menanamkan nilai-nilai tanggung jawab lingkungan.