Mohon tunggu...
Ancelmus GadangSuganda
Ancelmus GadangSuganda Mohon Tunggu... Lainnya - KKN Undip Tim II 2020

Mahasiswa S1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

KKN Pulang Kampung, Mahasiswa Undip Abdikan Diri di Kampung Halaman

16 Agustus 2020   15:07 Diperbarui: 16 Agustus 2020   15:24 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksanaan Musyawarah Desa membahas Pembenahan BUMDesa Ringgit Sejahtera bersama Pendamping BUMDesa dari Dinpermades Kabupaten Purworejo

Purworejo (12/08/20) -- Dampak Pandemi Covid-19  yang mengharuskan adanya Physical/Social Distance membuat pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. KKN kali ini dilaksanakan mahasiswa secara mandiri (individu) di domisili masing-masing mahasiswa.

Mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembanguan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals), KKN Undip Tim II Tahun 2019/2020 mewajibkan setiap mahasiswa KKN untuk membuat dua program berkaitan dengan Covid-19 dan SDG's.

Salah satu mahasiswa Undip, Ancelmus Gadang Suganda, melaksanakan KKN di kampung halamannya, di Desa Ringgit Kecamatan Kabupaten Purworejo. Mahasiswa Fakultas hukum semester 6 tersebut membuat dua program KKN yaitu Inisiasi Penerbitan Peraturan Desa di Desa Ringgit dan Pendampingan pelaksanaan New Habit menyongsong tahun ajaran baru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ringgit.

"Dua program KKN tersebut  merupakan hasil observasi dan wawancara langsung dengan sejumlah masyarakat khususnya Pemerintah Desa Ringgit, yang menghendaki pelaksanaan KKN ini sebagai momentum untuk melakukan pembenahan dan persiapan New Habit di Desa Ringgit", ucap Ancelmus Mahasiswa KKN Undip Tim II Tahun 2019/2020. (12/08)

Selain itu, dua program yang ia laksanakan tersebut juga disesuaikan dengan tema KKN Undip Tim II Tahun 2019/2020 dan monodisipliner bidang hukum yang ia tekuni.

"Puji Tuhan, kedua program tersebut sudah terlaksana dengan lancar. Untuk program pertama, inisiasi Perdes, sudah disahkan Peraturan Desa Ringgit Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Peraturan Desa Nomor 7 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa Ringgit Sejahtera. Sedangkan untuk program yang kedua, pendampingan New Habit di SDN Ringgit, sudah terlaksana pembuatan wastafel untuk cuci tangan dan edukasi sejumlah siswa-siswi SDN Ringgit untuk membuat face shield," imbuhnya.

Penyerahan sejumlah face shiel kepada guru dan kariawan di SDN Ringgit melalui Kepala Sekolah SDN Ringgit
Penyerahan sejumlah face shiel kepada guru dan kariawan di SDN Ringgit melalui Kepala Sekolah SDN Ringgit

Terkait tindak lanjut dari program KKN yang sudah terlaksana, untuk program inisiasi perdes, ia sudah menyerahkannya kepada perangkat desa untuk membuat peraturan pelaksana dari Perdes yang sudah diterbitkan tersebut. Sedangkan untuk program Pendampingan New Habit di SDN Ringgit, pemeliharaan tempat cuci tangan diserahkan kepada warga sekolah dan memberikan alat untuk membuat face shiel kepada sejumlah siswa-siswi agar mereka dapat membuat face shield lagi atau berkreasi sesuka hati.

"Saya mengapresiasi kebijakan kampus untuk melaksanakan kegiatan KKN ini sesuai domisili mahasiswa. Selain lebih hemat anggaran juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa, khususnya saya, untuk mengabdikan diri kepada kampung halaman. Membantu membina dan memberdayakan masyarakat di kampung saya", tuturnya.

Ia berharap semoga program KKN yang sudah terlaksana dapat membawa manfaat dan dampak positif kepada masyarakat di Desa Ringgit. Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang telah berpartisipasi, mendukung dan mensukseskan program kegiatan KKN di Desa Ringgit sehingga dapat terealisasi dengan baik.

Oleh : Ancelmus Gadang Suganda

Editor : Abdi Sukmono

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun