Mohon tunggu...
Healthy

Realisasi Pemerintah Tingkatkan Kualitas Kesehatan Indonesia

14 November 2017   22:36 Diperbarui: 14 November 2017   22:49 463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Menurut Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 pasal 1, kesehatan adalah keadaan sehat, baik fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Untuk mencapai kesehatan masyarakat yang merata, pemerintah telah membuat sebuah badan hukum publik yang melindungi kesehatan masyarakat dengan memberikan jaminan kesehatan.

Undang-Undang nomor 40 tahun 2004 pasal 19 menyatakan bahwa jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dan jaminan kesehatan diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Adalah BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan). Merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.

Untuk merealisasikan tujuan tersebut, BPJS Kesehatan ini mengeluarkan KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang dipergunakan untuk melakukan pembayaran di rumahsakit atau puskesmas. Mungkin sampai sekarang, masih banyak yang masih bingung dengan perbedaan KIS dan BPJS ini. Sebenarnya, KIS adalah program jaminan kesehatan untuk warga kurang mampu, sedangkan BPJS merupakan Badan Pengelola-nya. KIS merupakan kartu yang dapat digunakan di klinik, puskesmas, dan rumah sakit mana pun yang tersebar di seluruh Indonesia. KIS menyasar masyarakat miskin dan rentan miskin, bentuknya berupa kartu kesehatan yang dananya disubdisi oleh pemerintah melalui APBN.

BPJS dan KIS ini digadang-gadang menjadi langkah pemerintah untuk meningkatkan mutu kualitas kesehatan di Indonesia. Rakyat-rakyat kecil yang berpendapatan rendah, cenderung memilih pelayanan kesehatan yang paling dekat dan murah, tidak peduli apakah petugas yang dia mintai pertolongan tersebut memiliki kewenangan dan kompetensi yang memadai. Dengan menyoroti fakta ini, BPJS tentu saja menjadi badan yang dijadikan sandaran oleh rakyat kecil sebagai tumpuan harapan mereka satu-satunya.

Tentunya, banyak jiwa yang hanya tergantung pada BPJS. Namun faktanya, BPJS belum 100% menjamin kesehatan masyarakat terutama masyarakat kecil. Masih banyak sekali kasus-kasus yang menunjukkan bahwa rumah sakit tidak menerima program BPJS sebagai metode pembayaran para pasien dengan alasan tidak ada biaya untuk menampung pasien dan merawat pasien tersebut. Banyak pula kasus-kasus yang memberikan statement 'bayar pakai BPJS, kalian tidak akan diberikan perawatan maksimal'.

Menurut saya sendiri, tidak ada pihak yang benar-benar 100% dapat disalahkam, baik dokter, rumah sakit, dokter maupun pemerintah. Sebenarnya langkah pemerintah dengan cara membentuk BPJS dan KIS sudah baik adanya, terlihat bahwa melalui program ini, pemerintah telah berusaha bekerja untuk rakyat-rakyat kecil. Begitupun dengan rumah sakit, menurut saya tidak seratus persen salahnya juga. Bayangkan saja, apabila yang masuk adalah penderita kanker yang butuh kemoterapi, yang jelas tidak murah harganya, BPJS benar akan menanggung biaya yang mahal tersebut?

Maka dari sinilah yang pertama-tama harusnya ditingkatkan adalah kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan bagi kehidupan mereka. Pola hidup yang bagaimana yang seharusnya mereka hidupi dan pahami. Dengan perkembangan teknologi yang berkembang semakin pesat dan mudah terjangkau, pemerintah seharusnya akan lebih bisa mengenalkan kesehatan dan menjangkau masyarakat. Tentu saja, mencegah lebih baik daripada mengobati, bukan?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun