Mohon tunggu...
Anastasya Indah Pomanto
Anastasya Indah Pomanto Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswi Ilmu Komunikasi UMRI

Hai! Aku Tasya Mahasiswi Ilmu Komunikasi di Universitas Muhammadiyah Riau

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesadaran dalam Membayar Pajak

26 Juli 2021   12:06 Diperbarui: 26 Juli 2021   12:36 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Membayar pajak merupakan suatu kewajiban bagi warga negara Indonesia. Karena perpajakan menjadi salah satu hal yang bisa mensejahterahkan rakyat. Dengan membayar pajak, suatu negara bisa memperbaiki dan menambah pelayanan umum dengan baik. Tetapi, masih banyak di negara Indonesia yang warganya tidak taat dalam membayar pajak. Padahal membayar pajak itu bertujuan untuk mensejahterakan dirinya sendiri dan orang lain (warga negara). Maka dari itu diperlukannya kesadaran warga dalam membayar pajak. 

Kasus yang terjadi disebuah perkotaan dalam hal perpajakan saat ini adalah pengenaan pajak sampah. Masih banyak dari masyarakat diperkotaan yang tidak taat dalam membayar pajak tersebut. Padahal sekarang lagi maraknya sampah berserakan dimana-mana. 

Dan pemerintah juga telah mengupayakan untuk mengurangi sampah yang banyak berserakan di perkotaan, guna untuk memberikan kenyaman serta kebersihan di tempat tinggal warga setempat. Dengan adanya pajak sampah ini, bisa sedikit demi sedikit membuat timbulnya kesadaran dalam diri warga untuk peduli terhadap lingkungan. 

Maka dari itu, sebenarnya pajak ditetapkan tidak semerta-merta hanya untuk kepentingan pemerintah saja. Justru sangat bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat yang ada negara Indonesia ini. Oleh karena itulah masyarakat mesti memiliki kesadaran dalam kewajibannya sebagai warga negara demi mensejahterakan negara. Karena jika suatu negara itu berhasil berkembang dengan baik, yang merasakan hasil dari hal tersebut tentunya adalah warga yang ada di negara tersebut. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun