Mohon tunggu...
Anang Syaifulloh
Anang Syaifulloh Mohon Tunggu... Freelancer - Akun Pribadi

Pengagum Bapak Soekarno, namun untuk masalah wanita belum seahli beliau

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tanda-tanda Poligami yang "Berhasil"

15 Juli 2019   13:00 Diperbarui: 15 Juli 2019   13:11 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalau ada topik yang dikelompokkan ke dalam hal yang awet untuk diperdebatkan, maka poligami pasti masuk dalam kategori tersebut. Pro kontra poligami selalu ada sampai kapanpun. Aceh kembali membangkitkan polemik ini dengan menggodok UU tentang poligami. Alasannya adalah untuk melindungi perempuan dari praktek nikah siri. Demi menjamin diakui oleh negara, maka rancangan ini disusun. Selain itu nikah siri menyebabkan anak yang dihasilkan tidak mendapat perlindungan hukum yang kuat. 

Alasan ini menganggap wanita berada di posisi yang lebih lemah. Padahal pemikiran seperti ini harus sudah diperbarui. Pemikiran ini mungkin masih relevan dengan zaman Mohammad Abduh yang mengatakan laki-laki memiliki kekuatan lebih dibanding perempuan. Ketika menyangkut dengan zaman saat ini, perempuan dan laki-laki sudah sepatutnya setara. Konsep egaliter, sudah dibuktikan dengan banyaknya wanita yang menjadi pemimpin dan berperan besar dalam masyarakat.  

Superioritas pria tidak selalu bersifat mutlak dengan fakta di atas. Tidak selalu laki-laki lebih berkualitas dari wanita. Tergantung pribadi masing-masing. Konsep egaliter ini memandang bukan hanya wanita yang butuh perlindungan, tetapi juga laki-laki. 

Kalau UU ini bertujuan untuk melindungi perempuan dari nikah siri, apakah berarti nikah siri adalah hal yang tidak tepat? Superioritas laki-laki ternyata masih terlihat. Laki-laki berada di posisi subjek yang tidak memerlukan perlindungan. Berbeda dengan wanita yang berada di posisi objek yang memerlukan UU untuk melindungi. 

Poligami sah dalam Islam asal adil. Bicara masalah adil, Kongres Ulama Perempuan Indonesia di Cirebon, Jawa Barat, pada akhir April 2017 menyebut poligami sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga. 

Mereka berargumen bahwa poligami bukan tradisi Islam. Pasalnya, praktik itu sudah eksis sebelum massa Nabi Muhammad. Apa yang Islam lakukan adalah memanusiakan poligami. Menukil dari Siti Ruhaini D Dosen IAIN Yogyakarta, Quran justru bertujuan pada monogami. Surat An-Nisa (4) ayat 3 yang kerap jadi landasan poligami, sebenarnya memberikan argumen kuat soal monogami. Di ujung ayat itu mengatakan kalau khawatir tidak bisa berbuat adil (jangan dilakukan). 

Hal ini mengingatkan ada potensi ketidakadilan yang tinggi. Maka satu saja. Jadi menurut Kongres tersebut, boleh poligami asal adil. Tetapi sangat sulit untuk adil maka disarankan cukup satu. Banyak yang meyakini bahwa empat istri adalah jatah. Padahal bukan begitu pemahamannya. 

Empat adalah batas seperti halnya tulisan di tol maksimal 100 km/jam. Apakah itu berarti kecepatan itu adalah jatah? Kecepatan itu bisa ditempuh asal keadaan pengemudi, kendaraan dan kondisi jalan yang aman. Apabila tidak yakin bisa, lebih baik berada di kecepatan yang aman. 

Malahan poligami sekarang menjadi ajang promosi dan masuk ke dalam seminar-seminar. Banyak testimoni tentang kisah sukses menikah lebih dari satu. Seakan akan islam sangat menganjurkan. Padahal menurut Gus Ulil, poligami masuk ke dalam hal yang ibahah (diperbolehkan) bukan masuk ke dalam hal tarwij (dipromosikan). Promosi ini lagi-lagi menempatkan wanita berada di bawah laki-laki.  

Poligami dapat disebut berhasil apabila poligami tersebut tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Artinya poligaminya masuk kategori berkah. Masyarakat memandang poligami yang dilakukan tidak karena nafsu dan mampu berbuat adil. 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun