8. Memberikan sanksi berupa denda atau membersihkan lingkungan selama 45 menit bagi yang melanggar
Dengan adanya strategi dan misi tersebut warga menjadi lebih paham dan menaati peraturan yang telah ditetapkan dan mulai sadar akan bahaya dari virus covid 19 tersebut.
Jika masih ada yang melanggar akan tetap dikenakan sanksi berupa denda uang atau membersihkan lingkungan selama 45 menit. Uang denda tersebut akan disalurkan untuk memenuhi keperluan seperti masker dan vitamin.
Tujuan dari artikel ini agar pembaca ikut serta membantu pemerintah dalam penanganan pandemi covid 19 ini dari dalam suatu lingkup yang kecil dahulu yaitu RT. Dan diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik saat pandemi covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan serta masyarakat dapat mengetahui, mengenali dan mengatasi gangguan kesehatan fisik, termasuk tanda dan gejala covid-19.
Setiap orang perlu menjaga kesehatan fisik untuk menghindari keluhan fisik yang muncul akibat virus, dengan meningkatkan imunitas tubuh dan menerapkan protokol Kesehatan yang tepat untuk mencegah penyebaran virus pada masa pandemi covid-19.
Dosen Pengampu  : Dr. Yayan Sopyan, S.H., M.Ag., M.H
Mata Kuliah       : Civic Education
Penulis            : Ananda Gusti Taufiq Ar’Rahim
Mahasiswa UIN Jakarta