Mohon tunggu...
Ananda Desya
Ananda Desya Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Aktif

please stop being too hard on yourself, you probably did all you could -MA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi Covid-19 Membawa Perubahan

26 Oktober 2021   06:48 Diperbarui: 26 Oktober 2021   06:50 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 adalah peristiwa menyebarnya penyakit koronavirus 2019 (covid-19) di seluruh dunia. Penyakit ini disebabkan olah koronavirus jenis baru yang diberi nama SARS-CoV-2. Wabah covid-19 ini pertama kali terdeteksi di kota Wuhan, Hubei, Tiongkok pada tangal 31 Desember 2019. Mungkin kata pandemi terkesan menakutkan, namun sebenarnya kata tersebut tidak berkaitan dengan keganasan suatu penyakit tetapi lebih ke penyebarannya. Virus Covid-19 biasa disebut juga koronavirus. 

Koronavirus ini menyebabkan gejala ringan atau sedang, seperti demam dan batuk, dan kebanyakan bisa sembuh dalam bebarapa minggu. Namun bagi sebagian orang yang memiliki penyakit jantung, tekanan darah tinggi, atau diabetes dapat menyebabkan masalah yang lebih serius hingga menyebabkan kematian.  

Pandemi Covid-19 mulai terjadi di Indonesia pada awal bulan Januari 2020. Pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya penumpukan masyarakat di rumah sakit-rumah sakit besar maupun kecil. 

Mereka berbondong-bondong datang untuk mengobati virus Covid-19 yang kala itu belum ditemukan vaksinnya. Akibatnya banyak masyarakat yang tidak tertolong dikarenakan ketidakmampuan rumah sakit untuk mengobati beribu-ribu manusia yang terapapar virus tersebut. 

Pandemi Covid-19 ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga memengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Pandemi ini meneyababkan beberapa pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akhirnya membatasi aktivitas masyarakat baik aktivitas ekonomi, pendidikan, dan lainnya. Tidak sedikit pula masyarakat yang dikenai pemutusan hak kerja (PHK) dan dirumahkan.

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyebabkan penurunun angka masyarakat yang terpapar virus Covid-19. Dikarenakan sedikitnya interaksi antar masyarakat. Karena Covid-19 telah menurun maka pemerintah menerapkan kebijakan baru yaitu new normal. New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid 19. Pada masa new normal pandemi Covid-19 ini, kita mengalami banyak perubahan pada hidup. 

Seperti selalu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Melaksanakan 3M yaitu memakai masker setiap keluar ruangan, mencuci tangan agar membunuh virus yang tertinggal di telapak tangan, dan menjaga jarak antar individu. Tidak boleh cemas yang berlebihan. Senantiasa olahraga walaupun di rumah dan menjaga pola makan. Serta mengurangi aktivitas di luar rumah sebisa mungkin. Walaupun pada masa Covid-19 ini kita tidak bisa berkomunikasi dan berkontak fisik secara langsung, namun kita tetap dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk berkomunikasi.

Oleh karena itu, mari kita sebagai masyarakat Indonesia berperan dalam membantu memerangi virus covid-19 ini dengan cara mentaati protokol kesehatan, mengikuti kebijakan-kebijakan baik dari pemerintah, tidak menghabiskan sepanjang waktu di luar rumah. 

Karena hanya dengan begitu kita dapat membantu memutuskan penyebaran virus Covid-19 ini dan agar semua kembali menjadi normal seperti biasa. Sekolah juga dapat dibuka kembali agar lebih efektif dalam mengajarkan para penerus bangsa (para pemuda dan pemudi). Menurunnnya angka penyebaran virus Covid-19 ini sangat menguntungkan bagi seluruh orang yang ada didunia ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun