Pemberitaan melalui media online termasuk media sosial di Indonesia sehubungan dengan pandemi COVID-19 diketahui masih menjadi sumber pemberitaan yang paling diminati oleh masyarakat. Pemberitaan ini dipilih karena memiliki aspek-aspek kognitif yang diperlukan yaitu frekuensi, keterkinian, Â dan juga kemudahan akses. Namun sayangnya, informasi yang beredar ini tidak selalu bersifat benar. Banyak berita hoax yang masih beredar melalui jenis media ini.Â
Sehingga untuk menyeimbangi hal ini, diperlukan pemanfaatan media sosial dengan cara yang positif seperti misalnya untuk menyiarkan informasi dan edukasi bagi masyarakat khususnya generasi muda dan juga siswa menengah atas mengenai pandemi. Terlebih lagi, siswa menengah atas termasuk pada golongan yang memiliki sifat untuk aktif dan selalu memanfaatkan teknologi digital.Â
Cara tersebut dapat dilakukan dengan edukasi mengenai literasi digital, serta pemanfaatan media sosial dalam memerangi radikalisme yang terjadi di Indonesia dengan penyiaran berita dan konten baik. Edukasi literasi digital yang dilakukan dapat berbentuk dengan memilih konten, menyaring konten, melakukan pengecekan sebelum menyebarkan kembali, memahami sistem kerja jurnalistik dan undang-undang yang berlaku, serta menyebarkan konten baik untuk menyeimbangi hoaks yang beredar.Â
Dengan dilakukannya literasi digital tersebut, maka diharapkan pandemi dan krisis kesehatan yang terjadi di Indonesia dapat segera diatasi dan tidak menimbulkan berbagai ketakutan bagi masyarakat secara luas.