Mohon tunggu...
Ananda NovaS
Ananda NovaS Mohon Tunggu... Jurnalis - pendidik

alumnus PBA UIN Malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru BK Galak, Ah Itu Pandanganmu Saja

24 September 2019   02:52 Diperbarui: 24 September 2019   03:54 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Masih tentang bimbingan konseling. Bagaimana menurut kalia tentang guru BK? Pasti kesannya masih sama. Galak, terkesan antagonis, hafal nama-nama siswa, dan tentunya pasti sering suka menghukum dengan hukuman yang tak tanggung-tanggung. Ya, itulah guru BK dengan kaca mata negative.

Sebenarnya tidak negative, anya saja terlihat negative karena tugasnya seperti sering menghukum para siswa. Itu adalah tugas yang terlihat negative di kaca mata para siswa. Mari kita lihat lagi betap pentingnya dan baiknya guru BK terhadap kelangsungan suatu pembelajaran dan perkembangan setiap anak didiknya.

Tugas yang paling penting bagi guru BK adalah berdasarkan peraturan bersama Mentri Pendidikan Nasional dan Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan nomor 14 tahun 2010. Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan angka Kreditnya.

Pasal 1 menyebutkan bahwa " Guru bimbingan dan konseling atu konselor adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh dalam kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah peserta didik".

Nah, dari paparan di atas dapat dipahami bahwa guru BKtidak hanya menangani siswa-siswa istimewa dan khusus seperti siswa-siswa yang bermasalah. Akan tetapi juga untuk seluruh siswa. Baik yang bermasalah maupun tidak. Hal ini terkait dengan potensi dan bakat siswa yang mana juga harus menjadi perhatian guru BK.

Sebenarnya meliputi apa saja sih? Sebenarnya banyak seperti info tentang beasiswa, info tentang sekolah setelahnya atau jenjang lebih tinggi. Seperti perguruan tinggi. Dalam hal ini tugas guru BK adalah menjadi tempat konsultasi dari para siswa.

Nah dengan inilah siswa akrab dengan guru BK. Tetapi bukan berarti guru BK yang menentukan keputusan mereka akan melanjutkan di lembaga mana. Aakan tetapi guru BK mengarahkan mereka terhadap potensi yang mereka miliki. Sehingga dapat dikembangkan sesuai dengan bidanganya.

Penarikan keputusan dimanakah mereka akan melanjutkan bukan merupakan tugas guru BK. Melainkan siswa diberi kebebasan untuk menentukan pilihannya sesuai dengan kata hati dan kemauan mereka.

Adapun tugas guru BK selain di atas adalah sebagai berikut:

  • Memberikan berbagai tes. Aeperti tes IQ, tes bakat dan minat, tes potensi diri untuk mengetahui kemampuan yang siswa miliki
  • Memberikan layanan konseling pada seluruh siswa tanpa terkecuali, baik yang mempunyai masalah di sekolah ataupun masalah dari luar sekolah
  • Memberikan motivasi belajar kepada siswa
  • Menyampaikan kepada kepala sekolah tentang keadaan masing-masing siswa di sekolah tersebut
  • Memberikan tindakan kedisiplinan bagi siswa yang melanggar yang mana hukuman tersebut bersifat mendidik.
  • Setelah mengetahui jobdisk dari guru BK kita akan beralih pada kompetensi yang harus dimilik oleh gur BK. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh sekolah adalah sebagai berikut:
  • Kompetensi pedaggogik berupa kemamuan dalam bidang aplikasi perkembangan fisiologis dan psikologis dan perilaku konseli. Dn juga mencakup penguasaan teori dan paktek dalam mendidik
  • Kompetensi kepribadian yaitu mnenunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menampilkan kinerja dengan kualitas tinggi
  • Kompetensi social berupa berperan dalam organisasi dan kegiatan profesibimbingan dan konseling
  • Kompetensi professional merupakankompetensi yang berfungsi untuk menilai proses dan hasil dari kegiatan bimbingan dan konseling, mempunyai kesadaran dan komitmen yang tinggi terhadap etika professional, meguasai kerangka teoritik dan praktis bimbingan dan konseling

Sedangkan tugas BK sama halnya dokter yang juga mempunyai kode etik yang perlu ditaati ketika menjalankan profesi sebagai guru BK. Nah, di bawah ini akan dijelaskan tentang kode etik guru BK:

  • Menghargai perbedaan (respecting diversity), konselor tidak boleh menganak tirikan siswa yang lain baik itu berbeda ras, agama, warna kulit, dan juga jabatan dan semacamnya
  • Menghormati hak-hak klien. Hak-hak klien yaitu keterbukaan konselor terhadap klien maksudnya adalah seorang konselor harus terbuka  dan tidak ada yang ditutup-tutupi kepada klien entah disebabkan arogansiya merasa sombong sehngga begitu kaku, jarang mengenalkan diri, dan juga tertutup dalam pelayanannya. Dengan demikian klien akan dapat memilih BK dari lembaga yang lain.

Nah itulah sebagai informasi dari penulis. Semoga bermanfaat bagi semuanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun