Mohon tunggu...
Anan Alkarawangi
Anan Alkarawangi Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalis Warga
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Duta Pasundan Di Bumi Majapahit

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

TNI-Polri di Mojokerto Lakukan Razia Besar-besaran

16 Mei 2018   15:32 Diperbarui: 16 Mei 2018   16:18 687
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MOJOKERTO.   Sejumlah petugas gabungan dari TNI -- Polri dan Satpol di wilayah Mojokerto, mulai Selasa (15/04/2018) malam, menggelar razia secara besar-besaran dengan sasaran tempat kost, rumah kontrakan dan home stay.

Seperti di wilayah Mojosari, razia dilakukan oleh 23 Petugas Patroli Gabungan dari Polsek, Koramil 0815/09, Satpol PP dibantu Perangkat Desa dan Linmas Desa.  Razia yang dipimpin Kapolsek Mojosari Kompol Hery Sucahyo, SH, dengan menyasar tujuh rumah kost di wilayah Desa Seduri yakni milik Ripin yang memiliki 8 kamar namun yang dihuni hanya 2 kamar.

Sasaran berikutnya rumah kos milik Saiful Irmawan, dari 4 kamar yang ada namun yang dihuni hanya 2 kamar. Kemudian rumah kost milik Tajib dari 3 kamar yang ada yang dihuni hanya 2 kamar.

Rumah kos milik Abdul Kodir sejumlah 15 kamar yang dihuni 8 kamar, rumah kos milik Misyanto, sejumlah 15 kamar yang dihuni 12 kamar. Berikutnya rumah kos milik Santoso sejumlah 4 kamar yang dihuni 1 kamar dan sasaran terakhir rumah kos milik Sodik sejumlah 13 kamar yang dihuni hanya 6 kamar.

Dalam razia tersebut tidak ditemukan benda-benda berbahaya seperti bahan peledak atau barang-barang yang mencurigakan.   Petugas Patgab Razia rumah kost menekankan kepada pemilik rumah kost untuk melengkapi data-data penghuni kost seperti KTP, KK, Surat Nikah dan lain-lain untuk diserahkan ke Ketua RT atau Lingkungan setempat sebagai data untuk memudahkan pengawasan.

Sementara di wilayah Ngoro, yang merupakan kawasan industri yang banyak memiliki rumah kost, razia dilakukan oleh petugas gabungan dari Polsek, Koramil 0815/12 dan Satpol PP Kecamatan Ngoro dipimpin Kanit Binmas Polsek Ngoro AKP Sukarni.

Sasaran razia rumah kost di Dusun Ngoro, Desa Ngoro yakni rumah kost milik Saudi (40), sejumlah 13 Kamar dengan penghuni 13 orang, 8 orang kerja shift malam dan 5 orang ada di tempat, untuk penghuni kost sudah terdaftar/tercatat dan sudah tinggal antara enam bulan hingga satu tahun.

Pengecekan berikutnya rumah kost milik Tamsir (50) yang memiliki kamar sejumlah 20 Kamar dengan penghuni 20 orang, namun 13 orang kerja shift malam dan 7 orang berada di tempat kost, dengan data lengkap.

Kegiatan pengecekan rumah kost juga berlangsung di wilayah Kecamatan Puri, dengan sasaran rumah kost milik Sugeng, Dusun Kenanten RT 01 RW 03 Desa Kenanten.  Sejumlah 10 personel Patroli Gabungan dari Polsek, Koramil 0815/04, Satpol PP dan Perangkat Desa dipimpin Kapolsek Puri AKP Sukadi.

Di rumah kost yang memiliki 8 kamar kost ini, yang dihuni hanya 2 kamar, sementara yang 6 kamar ditinggal penghuni kost pulang kampung untuk ziarah menjelang Ramadhan. razia tersebut tidak ditemukan benda-benda berbahaya seperti bahan peledak atau barang-barang yang mencurigakan

Di wilayah Mojoanyar, sejumlah 22 personel Patroli Gabungan dari Polsek, Pos Ramil Mojoanyar, Kades Gayaman H. Salamun, Babinsa Gayaman Serda M. Untung, Bhabinkamtibmas, dipimpin Kapolsek Mojoanyar AKP Margo Sukwandi bersama Danpos Ramil Mojoanyar Letda Inf Akhmad Rifa'i, menyasar rumah kost di Perumahan Graha Mojopahit Desa Gayaman, Mojoanyar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun