Mohon tunggu...
Anan Alkarawangi
Anan Alkarawangi Mohon Tunggu... Administrasi - Jurnalis Warga
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Duta Pasundan Di Bumi Majapahit

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Babinsa dan Petani Desa Pohkecik Lakukan Penyiangan Tanaman Padi

9 Mei 2018   12:19 Diperbarui: 9 Mei 2018   12:41 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mojokerto.   Pendampingan ketahanan pangan di wilayah Kodim 0815 Mojokerto hingga kini masih terus berlangsung.  Kali ini  Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0815/14 Dlanggu Kopda Kadek Warnata yang melaksanakan pendampingan terhadap anggota Kelompok Tani (Poktan) Tani Jaya 1, Dusun Pohkecik Desa Pohkecik Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (08/05/2018).

Pendampingan berupa pembersihan rumput (hama gulma) pada tanaman padi varietas Ciherang di areal seluas 0,5 hektar milik Marioto, Anggota Poktan Tani Tani Jaya 1, yang diketuai Rustam Efendi, dilakukan Babinsa bersama petani.

Seperti kita ketahui bersama, keberadaan rumput atau gulma merupakan salah satu kendala bagi para petani dalam memperoleh hasil panen yang optimal.   Persaingan gulma dengan tanaman utama (padi) dalam proses pertumbuhan hingga masa pematangan sangat besar sekali pengaruhnya terhadap penurunan hasil panen. Karena keberadan rumput/gulma itu sendiri menjadi pesaing tanaman utama (padi) dalam penyerapan unsur hara, air dan cahaya.

Menurut Kopda Kadek Warnata diperlukan perawatan dan pemantauan tanaman padi dan harus dilakukan penyiangan secara berkala dengan tujuan untuk membersihkan gulma dan tanaman yang sakit sehingga dapat mengurangi persaingan penyerapan hara, mengurangi hambatan produksi anakan dan mengurangi persaingan masuknya sinar matahari.

Penyiangan secara manual pada tanaman padi biasanya dilakukan dengan mencabut rumput di sela sela tanaman padi yang dilakukan dua kali yaitu saat padi berumur 21 hari dan 41 hari atau tergantung banyaknya gulma/rumput liar, ucap Kopda Kadek Warnata.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun