Mohon tunggu...
Andri Rosita
Andri Rosita Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Bidan dan petugas Promosi Kesehatan di Puskesmas Poncowarno. Ibu rumah tangga dan penggila drama korea.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

INAFIS Card, Produk Baru POLRI

18 April 2012   01:55 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:29 1441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Gara-gara kena campak, saya jadi pengamat televisi. Pas lagi iseng-iseng nge klik TV One, eh ada berita Inafis Card.

Inafis sendiri kepanjangan dari Indonesia Autofinger Identification System. Maksud dan tujuan pembuatan Inafis ini adalah untuk memberi kepastian hukum bagi rakyat Indonesia (saya nggak mudeng ini). Biaya pengurusannya Rp 35.000,-. Tapi untuk 5000 pendaftar pertama gratis. Inafis ada di 4 titik, Jakarta, Bandung, semarang dan Surabaya.

Tapi serius, saya nggak mudeng ini tujuannya Inafis buat apa. Apa E-KTP saja tidak cukup? Bukankah, ketika pembuatan E-KTP kita juga sudah di scan 10 sidik jari dan dipindai retinanya?

Program E-KTP saja masih belum menjangkau semua wilayah Indonesia.

Tidak bisakah kita memiliki satu ID yang berguna untuk semua, jadi nggak banyak kartu. Iseng-iseng saya hitung kartu di dompet saya, ada KTP, kartu pegawai, askes, NPWP, SIM (SIM saja beda kendaraan beda SIM. Roda dua dan roda empat beda).

Alangkah lebih baik jika pihak Kepolisian berkoordinasi dengan kependudukan, jadi selain bisa ngirit budget anggaran negara juga tidak merepotkan warga negaranya. Sebab tadi kata Bapak Polisi, kapan Inafis bisa selesai menjangkau seluruh Indonesia jawabannya tergantung budget pemerintah. Welehhh... Proyek maning..proyek maning.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun