Terorisme selama ini membahayakan kemanusiaan. Setiap aksinya selalu membawa kekerasan dan menyebabkan korban jiwa.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan terorisme adalah kejahatan yang luar biasa. Oleh karena itu, Presiden mendorong agar perang melawan terorisme dilakukan secara luar biasa.
Indonesia selama ini hanya fokus kepada cara represif berupa penegakkan hukum, namun harus tetap diimbangi dengan soft-power yang mengedepankan langkah preventif berupa deradikalisasi dan pembersihan lembaga pendidikan dari paham radikal.
Bom di Surabaya dan Sidoarjo yang melibatkan anak-anak menunjukkan bahwa lembaga pendidikan berperan penting dalam menanamkan ideologi kekerasan.
Oleh karena, pemberantasan terorisme yang menyeimbangkan cara represif dan persuasif harus dilakukan secara seimbang dan saling melengkapi. Hal itu agar pencegahan dan penanggulangan terorisme dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Dengan latar di atas, tentunya kita berharap agar pemerintahan Presiden Jokowi bisa lebih tegas dalam menyikapi kejahatan terorisme. Pasalnya, aksi teror itu tidak pernah dibenarkan oleh agama maupun negara manapun.
Sejauh ini langkah penyikapan dan pengusutan terorisme yang dilakukan oleh jajaran pemerintahan Jokowi telah optimal. Pihak pemerintah pun juga berkomitmen penuh untuk memberantas terorisme.
Hal itu patut diapresiasi mengingat kita sebagai anggota (masyarakat) sangat berharap memiliki lingkungan yang aman dan kondusif.