Mohon tunggu...
Gema Indonesia
Gema Indonesia Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Moeldoko Pastikan Pembentukan Koopsusgab Disetujui Presiden Jokowi dalam Waktu Dekat

17 Mei 2018   22:12 Diperbarui: 17 Mei 2018   22:23 834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi ll dokpri

Maraknya aksi terorisme belakangan ini membuat pemerintah makin intensif untuk memperkuat keamanan dalam negeri.

Upaya penguatan keamanan tersebut akan diwujudkan pemerintah melalui revisi peraturan terkait dan penambahan pasukan untuk mengatasi gangguan keamanan.

Salah satunya dengan melibatkan kembali pasukan TNI dalam membantu aparat Polri dalam menangani aksi terorisme.

Untuk itu, pemerintah akan mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) untuk membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko. Dia memastikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menyetujui pengaktifan kembali Koopsusgab.

Sebagaima diketahui, Koopsusgab merupakan gabungan personel TNI dari seluruh satuan elite yang ada di TNI, baik matra darat, laut, maupun udara.

Menurut Mantan Panglima TNI itu Koopsusgab akan diresmikan kembali oleh Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, dalam waktu dekat.

Perbantuan Koopsusgab kepada Polri dalam pemberantasan terorisme akan komandoi oleh Panglima TNI sendiri. Namun tetap berkoordinasi dengan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.

Masa tugas Koopsusgab sendiri dipastikan akan terus belanjut ke depannya. Mengingat lingkungan strategis yang berkembang seperti saat ini, diperlukan pembentukan satuan keamanan semacam itu.

Dengan adanya wacana tersebut, Moeldoko memastikan bila pemerintah siap untuk memberantas terorisme hingga ke akar-akarnya.

Kita sebagai warga sipil sangat mendukung wacana di atas. Koopsusgab harus diperbantukan untuk mengamankan kondisi dalam negeri.

Namun, sebaiknya kewenangan Koopsusgab itu harus segera diperjelas agar tidak menabrak aturan yang telah ada dan melampaui batasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun