Mohon tunggu...
Ana QuthratunNada
Ana QuthratunNada Mohon Tunggu... Lainnya - Nadddd

Banyakin proses bukan protes. semua orang punya jalannya tersendiri dalam berproses

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Reguler UIN Walisongo Semarang Ke 75 di Era New Normal

16 November 2020   21:56 Diperbarui: 16 November 2020   22:09 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Memasuki era new normal, UIN Walisongo Semarang tetap menyelenggarakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Disadari atau tidak penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini makin meluas dan berdampak cukup besar terhadap kehidupan masyarakat, tanpa terkecuali pada dunia pendidikan. Proses perkuliahan offline tidak dapat lagi dilakukan sehingga berganti menjadi perkuliahan online atau perkuliahan daring. Belajar dari rumah menjadi pilihan. Hal ini juga berdampak pada kegiatan KKN.

KKN merupakan salah satu bentuk kegiatan yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa UIN Walisongo sebagai wadah dalam menuangkan, mencurahkan dan menerapkan semua pengetahuan serta wawasan yang telah diperoleh selama menduduki bangku perkuliahan, serta sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk dari implementasi tridharma perguruan tinggi.

Berbeda dengan sebelum terjadinya pandemi Covid-19, UIN Walisongo Semarang biasanya melaksanakan KKN dalam dua bentuk, yaitu KKN Reguler dan KKN Mandiri. Dengan mencermati penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini makin meluas, maka berdasarkan Surat Direktur Jenderal PTKI Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor B-713/DJ.I/Dt.I.III/TL.00/04/2020 tangal 3 April 2020 tentang Tindak Lanjut Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 697/03/2020 di Bidang Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah dan Pengabdian kepada Masyarakat), maka kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam negeri hingga akhir masa Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020 diselenggarakan dalam semangat Kampus Merdeka. Maka secara teknis, peleksanaan KKN oleh PTKI dapat dilakukan dengan pola KKN-DR (KKN Dari Rumah) atau KKN-KS (KKN Kerja Sosial).

Dalam hal ini, UIN Walisongo Semarang lebih fokus pada KKN-DR. KKN-DR merupakan kegiatan kuliah pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh mahasiswa dengan bimbingan dosen terkait pengembangan atau pemberdayaan masyarakat. Bentuknya adalah pembuatan produk karya pengabdian yang dipersiapkan bagi peningkatan kapasitas masyarakat khususnya di Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten, Kota, Provinsi, atau daerah asal mahasiswa. KKN angkatan 75 UIN Walisongo Semarang tahun ini menjadi unik karena tidak memungkinkan dalam kondisi saat sekarang ini mahasiswa terjun ke lapangan, maka dari itu KKN-DR menjadi pilihan. Kegiatan KKN-DR di era new normal ini bertujuan untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 dengan tetap mengikuti protokol kesahatan, berupa penggunaan masker, Social distancing, physical distancing, dll.

Sejak 6 Oktober  2020 sebanyak 2000 orang mahasiswa dan mahasiswi UIN Walisongo yang  berasal dari 8 fakultas melaksanakan KKN-DR secara penuh hingga 19 November 2020. Para mahasiswa dibimbing dan diarahkan oleh seorang Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Tema yang diangkat ialah "KKN Dari Rumah (KKN-DR) Berbasis Produk Karya Pengabdian", yaitu KKN yang program kerja mahasiswa selama pelaksanaannya menciptakan produk yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan dapat mengedukasi masyarakat sasaran. Dari tema di atas, maka lahirlah 3 topik, yaitu topik 1 (relasi agama dan kesehatan (sains) atau moderasi beragama dan pendidikan serta dakwah keagaman yang berisikan tentang edukasi, himbauan, dakwah, share ilmu pengetahuan, atau dalam bentuk lain yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dengan memanfaatkan berbagai media sosial. Topik 2 (pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa/Kelurahan dalam masa Covid 19), dan topik 3 (pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa/Kelurahan pasca pandemi Covid 19).

Dengan dilaksanakannya kegiatan KKN-DR tanpa dipungkiri tentu saja memiliki dampak positif dan negatifnya. Dampak positif diantaranya, mahasiswa dapat membuat berbagai poster dan video yang dapat mengedukasikan masyarakat, mahasiswa dapat mencurahkan pengetahuan dan wawasan secara langsung di daerah masing-masing, menggali potensi-pontensi daerahnya masing-masing. Sedangkan dampak negatifnya, mahasiswa tidak saling mengenal teman-teman yang satu kelompok, komunikasi sulit terjalin antara mahasiswa dengan DPL karena terkendala jaringan, hanya mahasiswa yang memiliki surat keterangan menjadi relawan Covid-19 saja yang dapat terjun langsung ke masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun