Mohon tunggu...
Akhmad Muzadi
Akhmad Muzadi Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Indonesia Darurat Narkoba

20 April 2016   22:02 Diperbarui: 20 April 2016   22:26 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Indonesia Darurat Narkoba
 Narkoba adalah narkotika dan obat/bahan berbahaya dalam pengertiannya narkotika ialah zat atau obat yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran atau hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan apabila memakai zat atau obat tersebut, salah satu kerugian dari pemakaian zat tersebut ialah dapat mengalami gangguan kesehatan dalam jangka panjang dan kematian bagi penggunanya. Indonesia selalu berperang melawan narkoba mencoba untuk melakukan pencegahan ataupun penangkapan bagi para pengedar dan yang lainnya peran ini dilakukan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) yang gencar melakukan sosialisasi bahayanya narkoba bagi generasi penerus bangsa ini dengan demikian perang melawan narkoba tidak hanya perlu satu instansi saja tetapi perlu dilakukan oleh berbagai instansi dan yang lainnya terutama yang selalu berhubungan dengan masyarakat langsung. 

Namun, pada kenyataannya Indonesia sebagai tempat yang tepat untuk melakukan penyelendupan dan target tujuan dari luar untuk memasukkan barang haram tersebut untuk dikonsumsi oleh para masyarakat Indonesia, jelas bahwa negeri ini memiliki banyak pemuda yang dapat saja tergiur untuk mengkonsumsi narkoba dengan berbagai rentan usia terutama para pemuda yang merupakan para penerus generasi bangsa ini. 

Dalam kenyataannya dunia narkoba di Indonesia terus selalu menggeliat para Bandar-bandar dari dalam maupun luar terus melakukan eksistensinya walaupun terkadang tertangkap oleh para petugas dan lainnya namun tetap saja dapat mengendalikan dibalik jeruji besi dengan baik dan rapih terlihat bahwa lemahnya pengawasan dari para petugas menjadikan para pelaku ini dapat melakukan sebuah pengendalian kepada kawannya untuk tetap melakukan penjualan narkoba dalam bisnisnya sehingga narkoba tetap terus berada pada jalur yang benar tidak habis dan tidak juga mati ketika para pelakunya terus tertangkap oleh para petugas. 

Dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika telah secara jelas bahwa narkoba adalah zat atau obat yang tidak sembarangan orang punya namun seakan-akan para peluka melawan dari undang-undang tersebut bahkan berani melakukan hal yang melanggar ini dapat dipastikan bahwa perundang-undangan tidak membuat efek jera untuk terus melakukan kegiatan bisnis narkoba dengan begitu perlunya dilakukan peningkatan atau hukuman bagi para pelaku atau pengedar narkoba.

Indonesia memang sedang melakukan penumpasan narkoba ini dengan melakukan berbagai operasi dan segalanya yang dilakukan oleh berbagai instansi agar terus dapat menurunkan angka pemakaian narkoba oleh para masyarakat Indonesia dengan begitu para petugas selalu berupaya setiap kasusnya untuk menyelesaikan secara mendalam hingga pada akar-akarnya sehingga dapat mengatasi kasus tersebut dengan tepat, cepat dan bersih tidak muncul lagi kasus yang sama dengan pelaku yang sama pula. 

Namun, tidak serta merta dapat begitu saja dengan mudah untuk menyelesaikan kasus tersebut ada kalanya para pelaku justru dapat melanjutkan karir bisnis narkobanya dari dalam penjara dengan mudah dan nyaman karena kurangnya pengawasan dari para petugas hal tersebut menjelaskan bukan permasalahan selesai atau tidaknya sebuah kasus tetapi bagaimana caranya untuk dapat menyelesaikan kasus tersebut dan memperhatikan para pelaku pada saat di penjara maupun setelah keluar dari penjara. 

Pada hakikatnya Indonesia memang perlu membrantas narkoba dengan secara tegas dan bersih untuk selalu menjaga agar para penerus bangsa ini tidak berpengaruh oleh apapun dan terus menciptakan prestasi yang membanggakan bagi negeri ini, oleh karena itu peran dari para instansi yang sangat dibutuhkan untuk dapat melakukan sosialisasi dengan berbagai cara agar masyarakat dapat terhindar dari masyarakat terutama bagi para penerus negeri ini yang akan menjadi perubahan bagi Indonesia.

Kesimpulan dari penjelasan diatas ialah bahwa Indonesia tak akan pernah gentar selalu memberantas narkoba hingga pada akhirnya tidak terdapat lagi kasus-kasus yang mengarah pada narkoba dan tentunya Indonesia akan bebas narkoba dan para penerus bangsa ini selamat dalam belenggu narkoba yang kian menyiksa hal ini perlu diperhatikan untuk para instansi terkait dengan penanganan kasus narkoba bahwasanya kasus ini bukan menjadi barang baru lagi sudah lama dan harus segera melakukan hal sesuatu dengan perubahan yang sangat dapat meredam pergerakan bisnis narkoba ini.

Solusi yang dapat ditekankan adalah bahwa seorang petugas yang menangani suatu kasus narkoba perlu diperhatikan khusus untuk tetap berjaga pada saat dipenjara maupun dalam pembinaan untuk tidak mengulanginya kembali kemudian untuk para petugas yang menjaga lapas sangat disayangkan apabila masih ada pelaku yang melakukan pengendalian dalam penjara bisnis narkobanya jadi, pengawasan dan penjagaan yang ketat akan menjadi suatu hal yang sulit bagi para pelaku narkoba untuk dapat menggerakan bisnis narkoba yang dikenadilkannya atau bahkan perlunya pelaku narkoba untuk diasingkan atau dipisahkan dengan kasus yang lainnya agar tidak dapat dengan mudah berkomunikasi ataupun berinteraksi dengan yang lainnya karena tetap saja dimana disitu terdapat kesempatan pasti tidak akan pernah disia-sikan oleh para pelaku narkoba ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun