Mohon tunggu...
Amran Ibrahim
Amran Ibrahim Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pencatat roman kehidupan

iseng nulis, tapi serius kalau sudah menulis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Asia Sentinel, Menduga Rekayasa PDIP di Balik Kasus Century

16 September 2018   08:51 Diperbarui: 16 September 2018   09:26 1111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Asia Sentinel merilis sebuah tulisan pada 11 September 2018 yang berjudul "Indonesia's SBY Government: 'Vast Criminal Conspiracy'. Menariknya, dalam tulisan tersebut dikatakan bahwa perampokan kepada Bank Century telah terjadi selama 15 tahun. Tidak jelas yang dimaksudkan dengan 15 tahun tersebut. Apakah terhitung maju atau terhitung mundur.

Ditilik dari kasus Bank Century yang terjadi pada tahun 2008, jika dihitung maju maka akan menemukan angka 2023. Sementara, saat ini kita baru memasuki penghujung 2018. Berarti analisa 15 tahun dihitung maju tersebut terbantahkan.

Namun, jika perampokan Bank Century selama 15 tahun dihitung dari 2 periode pemerintahan SBY ditambah 1 periode pemerintahan sebelumnya (1999) menemukan asumsi yang menarik. Asumsi tersebut menuju pada perampokan di era pemerintahan Megawati, alias disaat era PDIP berkuasa. Lalu bagaimana logikanya kasus Bank Century yang terjadi pada tahun 2008 terkait dengan PDIP dan Megawati pada tahun 1999?

Pada pemerintahan Megawati, skandal terbesar saat itu adalah terbitnya surat keterangan lunas (SKL) BLBI. Saat itu salah, satu pihak yang terlibat dalam perumusan SKL BLBI di rumah Megawati menurut Kwik Kian Gie adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuncoro Jakti. Penerbitan SKL BLBI terbukti merugikan negara sebesar 4,58 triliun rupiah.

Menteri Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuncoro Jakti dikenal juga sebagai "Mafia Barkeley". Awalnya kelompok ini merupakan ekonom FEUI yang disekolahkan Universitas Barkeley. Perkembangannya kelompok ini menjelma menjadi organisasi tanpa bentuk (OTB) dan berkembang menjadi sebuah entitas kesepahaman. Kelompok ini dikenal kerap membela kepentingan lembaga keungan internasional seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, dan IMF.

Menurut Kwik Kian Gie dalam tulisannya "Sri Mulyani Indrawati (SMI), Berkeley Mafia, Organisasi Tanpa Bentuk (OTB), IMF dan World Bank (WB)" dengan tegas ia mengatakan SMI merupakan salah satu kader "mafia Berkeley". Ketika PDIP sudah diprediksi menang dalam pemilu 1999, Kongres PDIP di Bali tahun 1998 turut dihadiri "mafia barkeley", salah satu dari mereka adalah SMI. Para mafia ini menurut Kwik diberikan kursi khusus atau istimewa oleh PDIP dan Megawati.

Konon, SMI sengaja disusupi ke Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I di pemerintahan SBY untuk menjaga kepentingan pihak-pihak tertentu. Mengetahui siasat tersebut, SBY pada tahun 2006 dengan cepat melunasi hutang warisan pemerintahan sebelumnya ke IMF. Mengetahui lapak sudah berkurang, dibangunlah siasat "merampok" (kata; Jusuf Kalla) Century dilakukan.

Bank Century ditetapkan menjadi bank gagal pada tanggal 21 November 2008. Dimana saat itu, SBY sedang melakukan lawatan ke Fransisco, Amerika Serikat semenjak tanggal 13-26 November. SBY baru diberitahu melalui surat ber-tanggal 25 November 2008 dengan nomor S-01/KSSK.01/2008.

SMI akhirnya mundur dari kursi Menteri Keuangan pada tahun 2010. Jika kita melihat pidato Sri Mulyani saat melepaskan jabatan Menteri Keuangan pada era pemerintahan SBY, ada yang menarik untuk dicermati. "Saya menang, saya tidak minggat, saya akan kembali," ungkap Sri Mulyani saat itu.

Siapa yang dimenangkan? Dan kembali kemana?

Analisanya, SMI berhasil memenangkan kelompok pendukung "mafia barkeley" di Indonesia, yaitu PDIP dan Megawati. Ucapan SMI terbukti, ia kembali menjadi Menteri Keuangan saat PDIP berkuasa di bawah pemerintahan Jokowi Widodo. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun