Mohon tunggu...
Muh Amran Amir
Muh Amran Amir Mohon Tunggu... profesional -

Jujur, Sederhana, Hemat dan Bersahaja

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dua Saksi BKM-WN Jelaskan Rekomendasi dalam Sidang Sengketa Pilkada Luwu

24 Januari 2018   05:30 Diperbarui: 24 Januari 2018   05:39 836
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ivan Ferdian, LO DPP Partai Hanura

Sidang sengketa pilkada Luwu  Sulawesi Selatan, Selasa sore (24/1/18) kembali digelar, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Buhari Kahar Mudzakkar -- Wahyu Napeng  selaku pemohon  menghadirkan dua saksi dari DPP partai PAN dan partai Hanura.

Dua saksi yang dihadirkan pasangan, keduanya menyatakan bahwa rekomendasi  pasangan calon diberikan pada pasangan Buhari Kahar Mudzakkar -- Wahyu Napeng  

Saksi partai PAN diwakili oleh Fikri Yasin,  dalam keterangannya saat bersaksi mengatakan bahwa rekomendasi dikeluarkan melalui musyawarah DPP dengan membatalkan rekomendasi yang dikeluarkan sebelumnya dan telah digunakan oleh pasangan lain dan menjatuhkan rekomendasi pada pasangan calon Buhari Kahar Mudzakkar-Wahyu Napeng.

"Rekomendasi yang sah adalah rekomendasi yang berada ditangan bapak Buhari Kahar Musakkar dan Wahyu dan kita telah melakukan pencabutan rekomendasi sebelumnya," kata Lo Dpp Partai Pan, Fikri Yasin.

Sementara LO Partai Hanura  Ivan Ferdian  mengatakan bahwa rekomendasi sebelumnya dinyatakan tidak berlaku setelah lahir rekomndasi terbaru.

"Pada tanggal 9 Januari Dpp Hanura mengeluarkan rekomendasi kepada Pak Buhari dan aturan dipartai kami rekomendasi yang lama secara otomatis dinyatakan gugur dengan sendirinya, jadi secara sah rekomendasi partai Hanura mengusung pak Buhari," katanya.

Diluar sidang, ratusan massa pendukung Buhari Kahar Musakkar -- Wahyu Napeng  terus melakukan atau mengawal proses sidang dengan  berunjuk rasa di depan kantor Panwaslu  Luwu. Aparat keamanan yang bertugas memasang bariikade dengan persenjataan lengkap untuk menghindari massa masuk kedalam kantor panwaslu.

Ketua Panwaslu Luwu, Syam Abdi, mengatakan bahwa proses persidangan belum menghasilkan keputusan  dan akan dilanjutkan pada hari Kamis mendatang dengan agenda pembacaan kesimpulan.  

"Belum ada Hasil Keputusan, hari ini kita baru menghadirkan Saksi dan Bukti dari Pemohon, dan sidang dilanjutkan Hari Kamis Besok  dimana agendanya adalah pembacaan Kesimpulan sebelum ada Putusan," ucapnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun