Lihat ke Halaman Asli

Yosef MLHello

TERVERIFIKASI

Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Uang Suami dan Uang Istri adalah Uang Kita sebagai Keluarga, Kita Kelola Bersama

Diperbarui: 11 Juli 2025   05:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Uang suami adalah uang istri, uang istri adalah uang iastri (jabar news.com)

"Biar bagaimanapun uang memang bukan soal segalanya dalam rumah tangga, tetapi ketika kita tidak terbuka dan mengerti bagaimana mengelolanya, justru dari sana sumber masalahnya." (Kompasiana)

Perkawinan dan Harta Benda/Uang

Setiap agama mengajarkan kepada penganutnya bagaimana seharusnya mengelola keuangan dan harta benda keluarga. Hal ini tentu sangat berkaitan erat dengan makna perkawinan dan keluarga yang dianut oleh agama tersebut.

Bagi umat Katolik, perkawinan adalah perjanjian antara seorang pria dan seorang wanita untuk membentuk persekutuan hidup bersama, yang mencakup berbagai aspek, termasuk pengelolaan harta benda dan keuangan.

Sejak mereka menjadi satu dalam perkawinan dan membentuk keluarga Katolik, tidak ada lagi perbedaan harta atau uang suami, dan harta atau uang istri. Tetapi yang ada adalah harta kekayaan keluarga atau uang keluarga yang terdiri dari uang suami dan uang istri. Uang itu adalah uang keluarga yang hendaknya dikelola bersama.

Biasanya dalam pengelolaan keuangan keluarga, lebih banyak dipercayakan kepada istri sebagai bendahara keluarga. Sama seperti sebuah perusahaan yang memiliki bendahara, demikianlah keluarga.

Karena itu perlu keterbukaan dan keadilan dalam pengelolaan harta keluarga, termasuk uang. Suami dan istri diharapkan bekerja sama dan saling berbagi dalam mengelola harta benda mereka.

Kitab Hukum Kanonik (KHK) mengakui hak dan kewajiban suami dan istri dalam mengelola harta keluarga. Suami istri memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan mengelola harta benda mereka dengan bijaksana.

Meskipun Kitab Hukum Kanonik tidak mengatur secara rinci mengenai harta keluarga, namun prinsip-prinsip seperti keadilan, keterbukaan, dan kerja sama antara suami istri dalam mengelola harta benda sangat ditekankan. 

Gereja Katolik juga berperan dalam memberikan bimbingan dan nasihat terkait pengelolaan harta keluarga demi kesejahteraan keluarga.

Penting untuk dicatat bahwa Kitab Hukum Kanonik sebenarnya lebih menekankan pada aspek moral dan spiritual dalam pengelolaan harta benda keluarga, bukan hanya sekadar aspek legal. Sebab tujuannya adalah untuk menciptakan keluarga yang harmonis, adil, dan saling mendukung.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline