Lihat ke Halaman Asli

yood

yood art design

Jadi Narasumber Pada Bimbingan Teknis Penyelesaian Permasalahan Perwakafan, Kepala Kantor Pertanahan Sampaiakan Proses Sertipikasi Tanah Wakaf

Diperbarui: 2 Oktober 2025   17:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jadi Narasumber Pada Bimbingan Teknis Penyelesaian Permasalahan Perwakafan, Kepala Kantor Pertanahan Sampaiakan Proses Sertipikasi Tanah Wakaf

Jadi Narasumber Pada Bimbingan Teknis Penyelesaian Permasalahan Perwakafan, Kepala Kantor Pertanahan Sampaikan Proses Sertipikasi Tanah WakafAsahan -- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S. menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Permasalahan Perwakafan yang diselenggarakan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Asahan pada hari Rabu (10/09) di Kantor Majlis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan.

Dalam bimbingan teknis tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan menyampaikan tentang kemudahan dalam sertipikasi tanah wakaf. Tanah wakaf yang akan disertipikasi dapat dilaksanakan melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), bantuan Pemerintah Kabupaten Asahan, dan mendaftar secara langsung.

Diharapkan dengan diselenggarakannya Bimtek Penyelesaian Permasalahan Perwakafan dari Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Asahan, tanah wakaf di Kabupaten Asahan dapat segera disertipikatkan sehingga tanah terdaftar secara legal untuk menjamin kepastian hukum.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline