Lihat ke Halaman Asli

Yanti Sriyulianti

Berbagilah Maka Kamu Abadi

Jalan Tengah Nadiem di Masa Pandemi

Diperbarui: 10 Agustus 2020   04:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Mari bergabung
udah dibuka nih
pada nonton Mas Mentri yaaa
aduh aduh aku deg degan

Siapa yang tak resah menunggu pengumuman pemerintah kali ini? Sejak tahun ajaran baru dibuka 15 Juli, kami berdua menerima pengaduan dari berbagai daerah. 

"Ini orangtuanya, teh! Jangan tunjukkan siapa orangnya ya. Dia merasa terancam oleh jawaban dari sekolah ketika meminta ijin tidak mengikutsertakan putra satu-satunya dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa transisi," ujar Lovely. Semangat pelayanan perempuan yang mendapat kepercayaan Kak Seto menjadi Sekjen Asah Pena Indonesia ini benar-benar luar biasa.

Sejak memutuskan mengajak para perempuan mengobrol daring tanpa saling menghakimi setiap akhir pekan, Lovely tak pernah absen mengingatkanku untuk bersiap masuk ruangan. 

Hari Minggu adalah hari spesial bagi kami berdua. Sejam lamanya kami berbincang daring. Berdua saja. Isu-isu aktual seputar hak atas pendidikan dan perlindungan anak di negeri ini menjadi bahan bincang parenting online yang kami sajikan live streaming di kanal youtube setiap hari Minggu pukul 13.30-14.30  WIB. 

"Wah kerennya. Kamu memang ahli humas. Relaksasi SKB 4 Menteri jadi obrolan renyah selama 30 menit," ujarku saat menyimak vlog yang dibuat Lovely untuk SMP Strada di Bekasi. 

Sambutan antusias dari perempuan-perempuan tangguh di whatsapp group Operet menambah semangat kami untuk membuka layanan baru di Kultur Parenting, yakni satu tayangan video parenting setiap hari. Inisiatif ini menambah daftar panjang layanan pembelajaran jarak jauh yang kami siapkan berdua untuk anak Indonesia.

Keputusan Nadiem untuk mengijinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang berada di zona kuning menandai relaksasi SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. 

Berkali-kali Mas Menteri milenial ini menyampaikan bahwa kementerian yang dipimpinnya memberikan hak sepenuhnya kepada pemerintah daerah, satuan pendidikan, bahkan orangtua/wali untuk memutuskan pembukaan PTM. 

Jalan tengah Nadiem membuat kami berdua yang menyatakan penolakan tatap muka di masa pandemi berdasarkan temuan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) berpikir keras.

"Kita sambut dengan gembira pemberian ijin Mendikbud kepada sekolah yang berada di zona hijau dan kuning yang ditentukan oleh Satgas COVID19. Jika dulu kita mengajak orangtua untuk merebut hak prerogratif sebagai pendidik pertama dan utama anak. Saat pandemi ini, hak tersebut diberikan sepenuhnya. Di balik hak ada tanggung jawab. Keputusan Mas Menteri mendorong kami untuk mengajak orangtua mengambil tanggung jawab penuh memastuoan 5 Siap yang diserukan Kemenpppa dilaksanakan demi kepentingan terbaik anak, "ujarku memantik diskusi penguatan tri sentra pendidikan melalui live chat di kanal youtube Kultur Parenting.  Pendidikan dan anak adalah urusan wajib pemerintah daerah menurut UU Otonomi Daerah. Peluncuran relaksasi SKB 4 menteri dan kurikulum khusus ini menggugah kesadaran kita untuk bergegas mengajak keluarga Indonesia memahami konsekuensi logis dari keputusan memasukkan anak-anak kita dalam kerumunan yang mungkin terjadi di sekolah. Kami mengajak banyak pihak untuk menandatangani petisi Lindungi Anak, Tunda Tatap Muka dan menyebarluaskan agar makin banyak orangtua sadar tentang hak dan tanggung jawabnya. Sebanyak 200 orang menandatangani petisi tersebut dan 26 orang menyebarluaskan pesan ini:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline