Lihat ke Halaman Asli

Tarif Dinaikkan Sepihak, Pelanggan Telkom Speedy Jember Protes

Diperbarui: 7 Januari 2016   09:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Kepada Yang terhormat

Pimpinan Telkom Indonesia Dan Telkom Speedy Kabupaten Jember

Di –

Tempat

 

Kami pelanggan Telkom Speedy dengan Nomor Telepone 0331. 421511 (Jalan Wijaya Kusuma Gg II / 47 Patrang Kabupaten Jember Jawa Timur merasa menjadi korban oknum menegemen Speedy, pasalnya kami merasa tertipu, adapun modus operandinya bahwa kami di klaim sejak Bulan Nopember sudah beralih keprogram baru. 

Akibatnya kami yang sebelumnya hanya membayar speedy sebesar Rp 214.000, (Bayar di Pos Indonesia sebesar Rp. 217.500) sejak bulan Nopember harus membayar lebih mahal dari pembayaran sebelumnya yaitu sebesar Rp. 292.166 (Dengan rincian Tagian; Rp. 289.166,- dan Administrasi Rp. 3000). Padahal kami tidak pernah merasa ditawari dan atau beralih ke program yang baru tersebut. 

Meski demikian pada bulan Nopember tersebut kami terpaksa membayar sesuai sebesar kenaikan tersebut, seraya melakukan protes keras melalui layanan 147 pada pada 19 Nopember 2015 lalu, dengan harapan agar Speedy mengembalikan keprogram sebelumnya, namun kenyataannya hingga Bulan Desember 2015 ini pihak managemen tidak pernah menggubris keberatan tersebut, dan biayanya tetap tidak kembali ke semula. 

Sebagai pelanggan Speddy selama bertahun-tahun dan melakukan pemembayaran dengan rutin (Tanpa Putus), kami merasa kecewa dengan pelayanan Telkom Speedy khususnya di Jember dan merasa ditipu bahkan sebagai nasabah kami sangat dirugikan. 

Terus terang kami curiga bahwa kejadian dengan modus ini juga menimpa kepada pelanggan Speedy lain di Jember, pasalnya di Jember kami menemukan pelanggan lain yang juga bernasib sama dengan kami, bahkan tidak menutup kemungkinan kejadian serupa juga menimpa kepada para pelanggan Speedy di seluruh Indonesia. 

Untuk itu kami meminta managemen Telkom Indonesia segera turun tangan dan mencari dalang siapa oknum yang telah melakukan tindakan pemindahan program baru secara sepihak ini, dan menindak dengan tegas pelakunya sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline