Lihat ke Halaman Asli

Wijaya Kusumah

TERVERIFIKASI

Guru Blogger Indonesia

Inilah 17 + 8 Tuntutan Rakyat Indonesia

Diperbarui: 5 September 2025   13:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Omjay guru blogger indonesia/dokpri

Inilah 17+8 Tuntutan Rakyat: Suara Hati Bangsa yang Tak Boleh Diabaikan. Semoga dapat dibaca pembaca setua kompasiana dalam kisah omjay kali ini.

Indonesia lahir dari sebuah perjuangan panjang. Darah, air mata, dan pengorbanan para pahlawan menjadi fondasi berdirinya negara yang kita cintai ini. Namun, setelah merdeka lebih dari 79 tahun, suara rakyat masih kerap terabaikan. Di tengah hiruk pikuk pembangunan, pergantian pemimpin, hingga derasnya arus globalisasi, ada jeritan hati yang menggema: tuntutan rakyat.

Belakangan ini, istilah "17+8 Tuntutan Rakyat" kembali ramai diperbincangkan di berbagai forum diskusi, media sosial, hingga ruang-ruang aktivisme. Istilah ini bukan sekadar kumpulan kata, melainkan representasi dari keinginan rakyat agar pemerintah benar-benar hadir untuk mereka.

Artikel ini akan mengupas secara mendalam apa itu 17+8 Tuntutan Rakyat, bagaimana sejarah lahirnya, serta mengapa penting untuk dibaca dan dipahami oleh seluruh rakyat Indonesia.

Sejarah Singkat Lahirnya 17+8 Tuntutan Rakyat

Gerakan rakyat di Indonesia bukanlah hal baru. Sejak masa penjajahan Belanda, rakyat sudah terbiasa menyuarakan aspirasi lewat berbagai cara: petisi, perlawanan, hingga organisasi pergerakan. Setelah proklamasi kemerdekaan 1945, suara rakyat semakin nyaring dalam bentuk demonstrasi, resolusi, dan tuntutan politik.

Istilah 17 Tuntutan Rakyat mulai populer pada era reformasi, akhir 1990-an, ketika mahasiswa dan rakyat berbondong-bondong menuntut perubahan. Saat itu, ada 17 poin penting yang mereka usung, mulai dari penegakan hukum, pemberantasan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), hingga pemerataan kesejahteraan rakyat.

Seiring perjalanan waktu, situasi dan tantangan bangsa berkembang. Era globalisasi, digitalisasi, serta ketimpangan sosial-ekonomi melahirkan aspirasi baru. Maka kemudian lahirlah 8 Tuntutan Tambahan yang lebih relevan dengan zaman.

Dengan demikian, 17+8 Tuntutan Rakyat adalah hasil akumulasi sejarah panjang perjuangan rakyat Indonesia:

Dari Petisi 50 yang menentang otoritarianisme Orde Baru.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline