Lihat ke Halaman Asli

Singapore, Tetangga Kita yang Lancang

Diperbarui: 12 Agustus 2016   15:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada hal yang sangat mengganggu dengan UU Polusi Asap Singapura yg berpotensi mengancam kedaulatan bangsa kita. Dalam Transboundary Haze Pollution Bill tersebut, Singapore berhak memberikan sanksi hukum kepada warga negara lain, tak perduli kebakaran hutan terjadi di Indonesia, jika asapnya memasuki negara Singapore maka mereka berhak menghukum.

Pertanyaannya kemudian, apakah langkah Singapore ini cerminan standard moral negara itu atau sekedar kemunafikan? Jika Singapore merasa berhak menghukum perusahaan Indonesia terkait polusi asap, maka bagaimana sebaliknya? Apakah Singapore akan membiarkan bank-bank di negaranya dihukum oleh kita karena pencucian uang hasil korupsi di Indonesia?

Cara Singapore enggan menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia saja sudah menunjukkan itikad tidak baik mereka. Yang terjadi, mereka secara sadar dan sengaja mengambil keuntungan finansial terhadap kejahatan korupsi di Indonesia.

Dan perihal kebakaran hutan di Indonesia, apakah tidak ada andil Singapore disana? Ternyata ada. Ini buktinya:

Perusahaan Singapura jadi tersangka pembakaran hutan

Perilaku tidak sadar lingkungan perusahaan-perusahaan mereka di Indonesia juga sudah pernah disorot Greenpeace.  

Sorotan Greenpeace terkait pembukaan lahan

Lantas atas dasar apa Singapore secara arogan merasa berhak mengadili warga negara/perusahaan Indonesia? Apakah kita juga boleh menyeret bank-bank dan perusahaan Singapore yang membantu kejahatan pencucian uang hasil korupsi di Indonesia?

UU polusi asap Singapura jelas melecehkan kedaulatan Indonesia. Mirip Turki yang minta sekolah2 di Indonesia ditutup. Mohammad Mahfud MD sendiri sudah menyatakan bahwa UU Polusi Asap Singapura melangkahi kedaulatan hukum Indonesia.

Mahfud MD: Singapura layak diprotes

Sebagai negara berdaulat sudah seharusnya kita tidak terima dengan sikap Singapore yang terlalu arogan itu. Kenapa arogan? Sebab Amerika juga punya UU sejenis, namun mereka hanya menjangkau warga negaranya sendiri saja. Tapi berbeda dengan negara tetangga kita Singapore yang merasa berhak menginjak-injak kedaulatan bangsa lain.

Apakah mereka melakukan ini karena kepedulian terhadap lingkungan hidup atau karena arogansi semata? Jika mereka begitu peduli pada lingkungan hidup, mengapa justru perusahaan-perusahaan Singapore yang turut membakar hutan kita?

Jika mereka peduli pada lingkungan hidup, berapa banyak pasir dan tanah dari negara kita yang dikeruk untuk mengurug negara mereka?

Ataukah sikap Singapore ini didorong oleh standard moral yg tinggi dalam berbisnis? Jika demikian maka mengapa bank-bank dan perusahaan investasi di Singapore mengambil benefit finansial dari kejahatan korupsi di Indonesia?

Jadi Singapore sesungguhnya tak perduli baik pada lingkungan hidup maupun etika bisnis. Mereka hanya arogan! Kita sebagai warga Indonesia harusnya tersinggung dengan arogansi Singapore ini. Nasionalisme kita harusnya tergugah. Jika mereka bisa boikot produk-produk kertas dan CPO kita, maka kita pun jauh lebih punya alasan untuk memboikot mereka.

Pemerintahan Jokowi hendaknya bisa lebih tegas terhadap tetangga usil bernama Singapore ini. Singapore harus belajar menghargai kedaulatan tetangganya. Indonesia sudah terlalu baik terhadap mereka. Silakan Singapore hukum dan beri sanksi perusahaan-perusahaan Singapore sendiri, perusahaan Indonesia adalah wewenang Indonesia. Lawan #ArogansiSingapore.

Sekian. Semoga mencerahkan dan menambah wawasan. Terimakasih. (credit to @PartaiSocmed)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline