Lihat ke Halaman Asli

Urip Widodo

Write and read every day

Danantara: Jangan Salahkan Rakyat Gak Percaya

Diperbarui: 22 Maret 2025   18:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lembaga baru Danantara / sumber; kompas 

Pemerintah kita emang sungguh luar biasa. Saking luar biasanya, mereka sangat kreatif. Bayangkan saja, pemerintah sekarang mampu melakukan hal-hal yang tak terbayangkan oleh rakyatnya sendiri.

Siapa yang tidak kaget, ternyata pertamax yang selama ini dibeli oleh kalangan yang rela tidak membeli yang bersubsidi ternyata dioplos dengan Pertalite!

Jadi, selama ini, setiap kali kita membeli pertamax, kita dirugikan beberapa rupiah. Ya, cuma beberapa rupiah. Tapi coba hitung kalau yang beli itu jumlahnya jutaan orang, dan beli beribu-ribu kali.

Bahkan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok mengatakan, "Konsumen atau masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT Pertamina melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dalam UU. Salah satunya dapat secara bersama-sama (class action) karena mengalami kerugian yang sama."

Sekarang ada program Danantara, atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, yang diresmikan Presiden Prabowo Soebianto Senin, 24 Februari 2025.

BP Danantara, yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto, bertujuan untuk menjadi superholding BUMN. Tapi, alih-alih mendapat tanggapan positif dari masyarakat, belakangan ini, media sosial di Indonesia ramai dengan seruan untuk menarik uang dari bank-bank milik negara (BUMN).

Masyarakat khawatir akan potensi penyalahgunaan dalam pengelolaan aset negara yang teramat besar itu, yang mencapai USD900 miliar atau sekitar Rp14.670 triliun. Ditambah dengan isu yang beredar bahwa Danantara ini tidak dapat diaudit oleh penegak hukum BPK dan KPK.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menyebut rencana peluncuran Danantara berisiko menyebabkan pengawasan keuangan BUMN makin tak transparan. Menurut Alamsyah pembentukan Danantara berisiko melemahkan kewenangan penegak hukum seperti Badan Pemeriksa Keuangan.

"BPK dan KPK tidak diberikan kewenangan melakukan upaya audit juga penegakan hukum. Implikasinya potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat," ujarnya dalam diskusi di kantor ICW, Senin, 17 Februari 2025.

Kekhawatiran masyarakat diperparah oleh isu-isu yang beredar di media sosial, yang menyamakan BP Danantara dengan skandal keuangan besar seperti 1MDB di Malaysia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline