Lihat ke Halaman Asli

Ufqil mubin

Rumah Aspirasi

Pertarungan Empat Kelompok di Indonesia

Diperbarui: 26 Mei 2019   09:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: https://www.reuters.com 

Akhir-akhir ini ruang publik kita dipenuhi dengan hujatan dan makian. Hujan hoaks memenuhi media sosial. Mereka yang tidak memiliki kemampuan atau mungkin tidak mempunyai waktu yang cukup untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi berita yang beredar, akan dengan mudah terjebak dan terpengaruh dengan hoaks yang beredar di media sosial.

Semua itu bermuara pada satu hal: perebutan kekuasaan. Ada pemain. Ada pula "kayu bakar". Perlu kiranya dijelaskan, ada empat kelompok dalam peta persaingan nasional saat ini: Pertama, kelompok yang berafiliasi dengan pemerintah atau pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Kedua, mereka yang berafiliasi dengan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Ketiga, masyarakat yang umumnya tidak memahami peta persaingan tersebut. Tetapi cenderung terbawa arus dan terpengaruh dengan beragam isu, hoaks, dan perangkat yang disebarkan secara masif di media sosial.

Keempat, kelompok yang ingin mendelegitimasi pemilu. Kelompok terakhir ini sejatinya tidak mengakui sistem demokrasi.

Tetapi mereka memanfaatkan momentum Pemilu 2019 untuk memperkuat penolakan mereka terhadap sistem ketatanegaraan yang telah diterapkan di negeri ini. Sejatinya rekam jejak kelompok ini dalam penolakan sistem demokrasi sudah berlangsung sejak lama. Namun belakangan ini menguat di pilpres.

Pemilu 2019 memang diwarnai dengan beragam kekurangan. Ada celah kelemahan karena sistem ini belum sepenuhnya sempurna. Sumber daya pelaksana atau penyelenggara juga tak 100 persen maksimal menjalankan amanah Undang-Undang Pemilu. Kita makfum terhadap hal tersebut. Tak ada manusia yang mampu menerapkan secara paripurna konsepsi kepemiluan.

Namun berupaya menutup mata atas keberhasilan kontestasi demokrasi ini barangkali juga sebuah sikap yang tidak elok. Ada banyak kelebihan dalam penyelenggaraan pemilu ini.

Jika pun diurai satu per satu, maka catatan singkat ini tidak mungkin mengurainya secara detail. Singkatnya, apresiasi publik internasional menjadi bukti kuat bahwa pelaksanaan pemilu berjalan sesuai ekspektasi sebagian besar masyarakat Indonesia juga dunia.

Dari hasil pemilu, bangkitlah kekecewaan dan tuntutan. Aksi 21-22 Mei 2019 yang berakhir ricuh itu satu di antara desain besar kelompok-kelompok yang menginginkan Indonesia terpecah dan hancur. Ada sebagian yang beralasan gerakan itu hanya menuntut keadilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas kecurangan yang terjadi selama tahapan pemilu tahun ini.

Setelah pengumuman hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), sejatinya tuntutan, kritik, dan koreksi terhadap pemilu tidak lagi relevan dialamatkan kepada Bawaslu. Pintu terakhir penyelesaian sengketa pemilu berada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline