Lihat ke Halaman Asli

Tirta Handini Pangestuti

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta

Setelah Diskusi Alot, Negara-negara PBB Sepakati Kesepakatan Biodiversitas Laut

Diperbarui: 9 Maret 2023   13:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rena Lee sedang berkumpul dengan delegasi-delegasi negara pada saat BBNJ berlangsung. Sumber gambar: IISD/ENB MIKE MUZURAKIS.

Setelah hampir dua dekade, akhirnya pembicaraan dan perencanaan terkait pelestarian keanekaragaman hayati laut berakhir dengan sebuah kesepakatan pada Sabtu, 4 Maret 2023.

Ratusan negara melalui delegasinya akhirnya menyepakati pakta tingkat tinggi PBB tentang perlindungan biodiversitas laut melalui BBNJ.

Intergovernmental Conference on Marine Biodiversity of Areas Beyond National Jurisdiction (BBNJ) atau Konferensi Antar Pemerintah tentang Keanekaragaman Hayati Laut Wilayah di Luar Yurisdiksi Nasional adalah sebuah konferensi internasional yang diwadahi oleh PBB.

Langkah ini menurut kelompok lingkungan akan membantu mengembalikan keanekaragaman hayati laut dan menjamin keberlanjutannya.

Hingga kini, sangat sedikit dari kawasan laut lepas yang dilindungi, padahal luas laut lepas hampir menutupi separuh bumi.

Laut lepas merupakan kawasan lautan yang terletak di luar 200 mil teritorial laut sebuah negara.

Laut lepas tidak memiliki organisasi internasional maupun perjanjian internasional yang secara khusus ada untuk melindungi keanekaragaman hayatinya. Kawasan ini juga tidak tunduk ke hukum maupun kendali negara manapun karena letaknya di luar jangkauan teritori negara.

Sebelumnya beberapa perjanjian internasional dan organisasi internasional memang ada untuk mengatur tentang laut lepas. Namun, aturan pendahulunya hanya difokuskan pada pengaturan terkait penangkapan ikan, pelayaran, pertambangan, serta pengekstrasian bahan bakar fosil.

Para penggiat lingkungan menyampaikan, meskipun seharusnya para pihak yang terlibat dalam pemanfaatan laut lepas mempertimbangkan mengenai kelestarian keanekaragaman hayati, tetapi hal itu bukan prioritas mereka. Hal ini karena aturan terkait keanekaragaman hayati laut memang belum diatur secara khusus kala itu.  

Laut lepas tersebut berada di bawah tekanan selama beberapa dekade terakhir. Kondisi darurat yang terjadi pada laut lepas disebabkan karena perubahan iklim, polusi, penambangan dasar laut berlebih, serta penangkapan ikan berlebih.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline