Lihat ke Halaman Asli

Thomson Cyrus

TERVERIFIKASI

Wiraswasta, blogger, vlogger

Tak Kenal Lelah, Pengurus Asosiasi Minyak Jelantah Kembali Sambangi Kemenko Pangan

Diperbarui: 11 Maret 2025   09:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Pengurus Asosiasi Pengepul Jelantah terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan keberlanjutan usaha pengumpulan minyak jelantah. Para pelaku usaha sudah 2 bulan tidak mempunyai kepastian berusaha akibat adanya Permendag Nomor 2 tahun 2025 tentang pengaturan ekspor turunan kelapa sawit. Diantaranya UCO (used cooking oil), POME (palm oil mill effluent) dan HAPOR (High Acid Palm Oil Residu).

Setelah melakukan berbagai upaya mulai dari audiensi ke Kemenko Pangan, ke Kemendag, melakukan aksi demo tanggal 26 februari yang lalu, dan terakhir minggu yang lalu, anggota Komisi VI DPR RI Bpk Prof. Darmadi Durianto juga datang ke gudang pengumpulan jelantah di Kembangan Utara untuk melihat langsung kondisi para pelaku usaha ini.

Meski para pengurus asosiasi merasa sudah lelah memperjuangkan nasib mereka, namun para pengurus terus melakukan berbagai upaya.

"Ini soal nasib dan masa depan ratusan ribu masyarakat yang terdampak akibat kebijakan pemerintah yang tak berpihak pada rakyat kecil" kata Marimbun Siagian, saat menyambangi kantor Kementrian Koordinator Pangan, Senin 10 maret 2025 di Jakarta.

"Kami ingin memastikan, kapan dilakukan Rakortas untuk memastikan nasib usaha pengumpulan jelantah ini", tambah Marimbun menjelaskan kedatangannya ke Kemenko yang di dampingi oleh Rano Rusdiana (Jakarta Timur) dan Dicka (Pengepul di Tulungagung, Jawa Timur).

Seperti sudah diberitakan dibeberapa kesempatan, sejak Kementrian Perdagangan mengeluarkan Permendag nomor 2 tahun 2025 ini, pelaku usaha minyak jelantah mengalami banyak kerugian. Para eksportir tidak bisa mengirimkan barang ke luar negeri akibat kebijakan yang mendadak.

Karena eksportir tidak bisa mengekspor minyak jelantah ini, akibatnya eksportir menyetop penerimaan minyak jelantah dari para pengumpul yang selama ini melakukan pengumpulan baik dari pengepul kecil maupun dari penghasil langsung seperti restoran, catering, industri makanan, dll.

Dokpri


Perwakilan dari Asosiasi pengepul minyak jelantah diterima langsung oleh Bpk Tatang, Deputi Bidang Pangan Kemenko Pangan dan diskusi berlangsung hangat. Kemenko Pangan pasti sudah mendapatkan berbagai aspirasi dan masukan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, Kemenko sudah menjadwalkan Rakortas dalam waktu dekat.

Namun sebelum Rakortas, dalam diskusi dengan perwakilan asosiasi pengepul minyak Jelantah Bpk Tatang meminta waktu untuk berkunjung ke salah satu gudang pengumpulan jelantah yang ada di Jakarta untuk melengkapi data dan masukan pada saat Rakortas nanti diadakan dan disepakati Rabu 12 Maret 2025 kunjungan itu dilakukan.

Dalam pertemuan juga disampaikan oleh Marimbun Siagian bahwa Kemenko memberi clue dalam Rakortas nanti akan membuka ekspor setelah melihat kesiapan serapan dalam negeri dan berbagai masukan dari berbagai pihak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline