Porong, Sidoarjo -- Rabu, 13 Agustus 2025, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Candipari resmi mendapatkan status badan hukum dan seluruh dokumen legalitasnya diserahkan secara simbolis dalam acara Serah Terima Legalitas BUMDes yang berlangsung di Balai Desa Candipari. Acara ini dilaksanakan oleh pihak Dosen UMSIDA (Universitas Muhammadiyah Sidoarjo) yang diwakili oleh Kaprodi Hukum UMSIDA, Ibu Dr. Lidya Shery Muis, S.H., M.Kn., M.H., dan Sekprodi Hukum UMSIDA, Ibu Sri Budi Purwaningsih, S.H., M.Kn., bersama pihak desa, yaitu Bapak Moh. Nurhadi, S.E., selaku Kepala Desa Candipari dan Ibu Reni Wulanjari, S.E., selaku Sekretaris Desa.
Agenda serah terima dokumen legalitas ini merupakan hasil akhir dari proses pendampingan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Alternatif Program Studi Hukum di Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini diikuti oleh tiga mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, yaitu Dini Octavia Ramahdani, Siti Hartini dan Theresia Karolina Handayani.
Dalam kegiatan tersebut, Ibu Sri Budi Purwaningsih, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa legalitas yang baru saja diserahkan merupakan pembuka bagi langkah-langkah strategis BUMDes Candipari ke depan. Beliau menuturkan, "Status badan hukum ini diharapkan mampu menjadi titik balik yang mendorong pengurus BUMDes untuk menjalankan kembali program-program kerja yang sempat tertunda. Dengan demikian, setiap rencana yang pernah dirancang dapat kembali bergerak, memberikan manfaat nyata, dan membawa perubahan positif bagi perekonomian Desa Candipari."
Selanjutnya, Bapak Moh. Nurhadi, S.E., selaku Kepala Desa Candipari, menyampaikan, "Kami sangat bersyukur BUMDes Candipari akhirnya berbadan hukum. Kami juga berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang sudah membantu dan kepada ibu dosen sekalian. Dengan adanya legalitas ini, kami dapat lebih leluasa mengembangkan unit usaha, menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Harapan kami, langkah ini menjadi awal dari pengelolaan BUMDes yang berkelanjutan."
Kemudian, Ibu Reni Wulanjari, S.E., selaku Sekretaris Desa Candipari, juga menyampaikan, "Kami berterima kasih atas bantuan dari adik-adik mahasiswa. Selama tiga tahun terakhir, legalitas BUMDes telah menjadi prioritas desa, namun karena beberapa kendala, pelaksanaannya belum maksimal. Melalui program bantuan hukum seperti ini, sertifikat BUMDes akhirnya bisa terbit."
Foto Diskusi Pra Penyerahan Legalitas BUMDes Candipari bersama Bapak Kepala Desa Candipari dan Perwakilan dari Kampus UMSIDA (Sumber: Penulis dan Team
Program ini merupakan salah satu fokus unggulan dari Prodi Hukum UMSIDA yang dirancang untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman langsung dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memperluas wawasan, tetapi juga mengasah kemampuan dalam menerapkan ilmu hukum di lingkungan desa.
Pemerintah Desa Candipari mengungkapkan rasa terima kasih atas pendampingan tersebut, dengan harapan bahwa langkah ini mampu memperkuat posisi hukum BUMDes serta mendorong pengelolaan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI