Upeti kata pemberi
Rezeki kata penerima
Pungli kata Polisi
Gratifikasi kata peneliti
Dalam sejarah peradaban manusia uang sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dalam hidup dan kehidupan. Alat transaksi berupa kertas tipis berbentuk segi empat berukuran kecil mengantikan pola jual beli yang dulunya di sebut barter berupa tukar menukar barang. Kini keberadaan uang menjadi lebih luar biasa bukan saja sebagai alat tukar namun bergerak kepada suap dan gratifikasi.. Uang bisa berubah nama menjadi rezeki, bisa pula di sebut pungli dan ada pula yang menganggapnya sebagai upeti. Tergantung bagaimana posisi dan cara memandang si duit tersebut.
Kalau boleh membantu men justifikasi berragamnya nama uang, mari kita lihat dari sisi siapa yang memegang uang itu, Ketika uang berada di tangan si pemberi maka dia bermetamorfose menjadi upeti. Upeti di zaman kerajaan bukan saja berbentuk uang malah bisa berupa berpeti peti emas bahkan bisa juga berbentuk perempuan. Para raja raja kecil di kewilayahan mengirim uperi kepada Raja Besar sebagai bentuk pengabdian atau setoran berupa rasa setia. Upeti sejenis bolehlah di katakan juga sebagai hadiah. Agak halus dan sopan sedikit bisa juga memberi uang dinamakan sebagai ungkapan terima kasih.
Lain lagi seandainya uang itu berada di tangan sipenerima. Maka disebutlah uang itu sebagai rezeki. Siapa sih yang menolak pemberian uang. Asalkan ketika menerima uang bukan karena memaksa apalagi memeras, katanya menerima uang sejenis itu termasuk legal. Namun ketika uang yang di terima bersebab si pemberi merasa terpaksa menyerahkan duit maka kegiatan ini disebut penyalahgunaan wewenang. Apakah model ini bisa di namakan rezeki.
Bagaimana pula pendapat aparat penegak hukum ketika menyaksikan (menangkap, memergoki, menyadap) serah terima uang. Pak Polisi bisa jadi menamakan transaksi itu sebagai suatu pelanaggaran hukum yang dinamakan sebagai Pungutan Liar atau populer di sebut Pungli.. Ketika ada barang bukti berupa uang dalam operasi tangkap tangan maka kedua belah pihak bisa langsung di jadikan tersangka.
Jadi begitulah kisah uang. Dia bisa berubah nama ketika setiap orang yang berkepentingan memegang uang itu hanya sekedar di jadi kan sebagai alat transaksi saja. Sebagai nilai tukar resmi yang diakui oleh negara sebenarnya uang itu memegang peranan penting dalam hidup dan kehidupan manusia. Satu hal perlu di ingat yang dibahas disini bukan uang palsu.. Oleh karena itu mari berbaik baik saja ketika memegang uang. Kata guru saya uang itu akan semakin bertambah banyak apabila sebagian harta itu di sedekahkan kepada saudara kita kaum dhuafa. . Nah berbagi semacam ini pasti jumlah uang akan berganda atas kehendak Tuhan Yang Maha Kaya.
Jangan pula uang dititipkan ke oknum dukun. Tentu semua orang sudah paham bahwa menitipkan uang kepada oknum paranormal dengan maksud di gandakan. Ini dia cara salah jalan, karena ingin kaya dengan cara instan. Bukti sudah banyak namun kenapa masih saja warga bisa tertipu modus dukun. Nah kini mari fokus pada pemberantasan Pungli. Pak Presiden sampai sampai menyempatkan hadir di Kemenhub untuk memberikan apresiasi dan juga menambah semangat Polri dalam pemberantasan korupsi. Pak Jokowi berujar dengan sedikit berang, Beliau mengingatkan kepada institusi pemerintah lainnya agar menghentikan pungutan liar.
Begitu saja ya, Uang sih tetap uang , Jangan sampai dia berubah nama menjadi upeti dan pungli, Kalau soal berganti nama menjadi rezeki , maka wajib di kategorikan kepada penghasilan yang halal. Point yang ingin saya sampaikan disini adalah, punya uang belum tentu kaya, namun kaya hati melebihi dari intan dan mutiara bahkan berlian. Uang dari hasil keringat dan peluh bercucuran terasa nikmat ketika di belikan nasi padang dan dinikmati bersama orang tersayang.
Salamsalaman
TD