Mohon tunggu...
Thamrin Dahlan
Thamrin Dahlan Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Mott Menulis Sharing, connecting on rainbow. Pena Sehat Pena Kawan Pena Saran

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

[Catatan Budaya] Ketika Duit Berubah Nama Menjadi Upeti, Pungli, dan Rezeki

15 Oktober 2016   05:00 Diperbarui: 15 Oktober 2016   11:07 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : News Okezone

                                                                                                                                                          

Upeti kata pemberi
Rezeki kata penerima
Pungli kata Polisi
Gratifikasi  kata  peneliti

Dalam sejarah peradaban manusia uang sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dalam hidup dan kehidupan.  Alat transaksi berupa kertas tipis berbentuk segi empat berukuran kecil mengantikan pola jual  beli yang dulunya di sebut barter berupa tukar menukar barang.  Kini keberadaan uang menjadi lebih luar biasa bukan saja sebagai alat tukar namun bergerak kepada suap dan  gratifikasi..  Uang  bisa berubah nama menjadi rezeki, bisa pula di sebut pungli dan ada pula yang menganggapnya sebagai upeti.  Tergantung bagaimana posisi dan cara memandang si duit tersebut.

Kalau boleh membantu men justifikasi berragamnya  nama uang, mari kita lihat dari sisi siapa yang memegang uang itu,  Ketika uang berada di tangan  si pemberi maka dia bermetamorfose menjadi upeti.  Upeti di zaman kerajaan bukan saja berbentuk uang malah bisa berupa berpeti peti emas bahkan bisa juga berbentuk perempuan.  Para raja raja kecil di kewilayahan mengirim uperi kepada Raja Besar sebagai bentuk pengabdian atau setoran berupa  rasa setia. Upeti sejenis bolehlah di katakan juga sebagai hadiah.  Agak halus dan sopan sedikit bisa juga memberi uang dinamakan sebagai ungkapan terima kasih.

Lain lagi seandainya uang itu berada di tangan sipenerima.  Maka disebutlah uang itu sebagai rezeki.  Siapa sih yang menolak pemberian uang. Asalkan ketika menerima uang bukan karena  memaksa apalagi  memeras, katanya menerima uang sejenis itu termasuk legal.  Namun ketika uang yang di terima bersebab si pemberi merasa  terpaksa menyerahkan duit maka kegiatan ini disebut penyalahgunaan wewenang.  Apakah model ini  bisa di namakan rezeki.

Bagaimana pula pendapat aparat penegak hukum ketika menyaksikan (menangkap, memergoki, menyadap) serah terima uang.  Pak Polisi bisa jadi menamakan transaksi itu sebagai suatu pelanaggaran hukum yang dinamakan sebagai Pungutan Liar atau populer di sebut Pungli.. Ketika ada barang bukti berupa uang  dalam operasi tangkap tangan maka kedua belah pihak bisa langsung di jadikan tersangka.

Jadi begitulah kisah uang.  Dia bisa berubah nama ketika setiap orang yang berkepentingan memegang uang itu hanya sekedar di jadi kan sebagai alat transaksi saja.  Sebagai nilai tukar resmi yang diakui oleh negara sebenarnya uang itu memegang peranan penting dalam hidup dan kehidupan manusia. Satu hal perlu di ingat yang dibahas disini bukan uang palsu..  Oleh karena itu mari berbaik baik saja ketika memegang uang.  Kata guru saya uang itu akan semakin bertambah banyak apabila sebagian harta itu di sedekahkan kepada saudara kita kaum dhuafa. .  Nah berbagi semacam ini  pasti jumlah uang akan berganda atas kehendak Tuhan Yang Maha Kaya.

Jangan pula uang dititipkan ke oknum  dukun.  Tentu semua orang sudah paham bahwa menitipkan uang kepada oknum paranormal dengan maksud di gandakan.  Ini dia cara salah jalan, karena  ingin kaya dengan cara instan.   Bukti sudah banyak namun  kenapa masih saja warga bisa  tertipu modus dukun.  Nah kini mari fokus pada pemberantasan Pungli.  Pak Presiden sampai sampai menyempatkan hadir di Kemenhub untuk memberikan apresiasi dan juga menambah semangat Polri dalam pemberantasan korupsi.  Pak Jokowi berujar dengan sedikit berang, Beliau  mengingatkan kepada institusi pemerintah lainnya agar menghentikan pungutan liar.

Begitu saja ya,  Uang sih tetap uang , Jangan sampai dia berubah nama menjadi upeti dan pungli,  Kalau soal berganti  nama menjadi  rezeki , maka wajib di kategorikan kepada penghasilan yang halal.  Point yang ingin saya sampaikan disini adalah, punya uang belum tentu kaya, namun kaya hati melebihi dari intan dan mutiara  bahkan berlian.  Uang dari hasil keringat dan peluh bercucuran terasa nikmat ketika di belikan nasi padang dan dinikmati bersama  orang tersayang.

Salamsalaman

TD

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun